JAKARTA, – Pemerintah memberikan kabar gembira sekaligus tantangan bagi para guru honorer di Tanah Air.
Mulai tahun 2026, insentif guru honorer akan naik menjadi Rp 400.000 per bulan.
Namun di sisi lain, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2026, tidak akan ada lagi pegawai dengan status honorer di seluruh instansi pemerintah.
Insentif Guru Honorer Naik, Mendikdasmen: Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan
Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Anak Usia Dini (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti secara resmi mengumumkan kenaikan insentif bagi guru honorer dalam peringatan Hari Guru 2025 di Surabaya, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, insentif yang semula Rp 300.000 per bulan akan meningkat menjadi Rp 400.000 per bulan mulai 2026.
“Mulai tahun depan kami usahakan untuk dapat dinaikkan menjadi Rp400.000 per bulan,” ujar Abdul Mu'ti, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Pernyataan senada juga disampaikan di Detik.com, di mana Mendikdasmen menegaskan bahwa kenaikan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer, yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di berbagai daerah.
Selain insentif, pemerintah juga akan melanjutkan program pelatihan bagi guru untuk meningkatkan kompetensi, serta memberikan beasiswa kepada 150.000 guru senilai Rp 3 juta per bulan.
