Bungko News – Nama Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dicopot Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) dan sehari kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan
Nama Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dicopot Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) dan sehari kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.
Di tengah pusaran kasus hukum yang menjeratnya, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaannya yang tercatat mencapai Rp9,02 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Maret 2025, total kekayaan bersih Dadan Hindayana tercatat sebesar Rp9.022.400.000.
Menariknya, dalam laporan tersebut ia tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.
🏠 Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana
1. Properti (Tanah & Bangunan) – Rp5,9 Miliar
Dadan memiliki dua bidang aset properti yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan nilai total mencapai Rp5,9 miliar.
Keduanya tercatat sebagai hasil perolehan sendiri:
| Properti | Luas | Nilai |
|---|---|---|
| Tanah dan bangunan di Kab. Bogor | 150 m² / 250 m² | Rp2.000.000.000 |
| Tanah di Kab. Bogor | 459 m² | Rp3.900.000.000 |
2. Kendaraan – Rp1,4 Miliar
Garasi mantan Kepala BGN ini terbilang mentereng dengan koleksi tiga unit mobil, semua merupakan hasil perolehan sendiri dan total nilainya mencapai Rp1,4 miliar:
| Mobil | Tahun | Nilai |
|---|---|---|
| Mazda CX-5 | 2023 | Rp675.000.000 |
| Honda HR-V 1.5L SE CVT | 2024 | Rp330.000.000 |
| Mazda CX-3 1.5 (4x2) A/T | 2023 | Rp395.000.000 |