Sebanyak 10,5 juta keluarga penerima manfaat akan mendapat pencairan bansos PKH di tahap ketiga dengan nominal yang bervariasi sesuai komponen masing-masing keluarga.
Komponen penerima meliputi:
-
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
-
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Dana PKH ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, termasuk pembelian seragam sekolah bagi anak-anak yang akan memasuki tahun ajaran baru.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
Bansos BPNT atau program sembako untuk triwulan ketiga hadir dengan nominal Rp600.000 per KPM.
Sebanyak 18,6 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap ketiga.
Bantuan ini ** bisa langsung digunakan untuk membeli sembako** dan kebutuhan pokok harian di warung atau e-warung yang bekerja sama dengan program tersebut.
4. Bantuan Pangan (Beras 30 Kg + Minyak Goreng 6 Liter)
Selain bantuan beras 10 kg per bulan, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram beserta minyak goreng 6 liter sekaligus untuk alokasi Juli, Agustus, dan September.
Penyaluran bantuan ini dikonfirmasi akan berlangsung mulai Juli 2026 melalui kerja sama Badan Pangan Nasional dengan Perum Bulog, ditujukan kepada sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
5. Subsidi PPN DTP 100% Tiket Pesawat Domestik (Rp472,7 Miliar)
Kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan mobilitas antarwilayah.