Berita

Link Resmi Cek Bansos Kemensos Juni 2026, Pastikan NIK Anda Dapat Bantuan Bulan Ini

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,015 kata 4 halaman
Link Resmi Cek Bansos Kemensos Juni 2026, Pastikan NIK Anda Dapat Bantuan Bulan Ini
Link Resmi Cek Bansos Kemensos Juni 2026, Pastikan NIK Anda Dapat Bantuan Bulan Ini — Link Resmi Cek Bansos Kemensos...
  • Pilih wilayah tempat tinggal secara lengkap:

    • Provinsi

    • Kabupaten/Kota

    • Kecamatan

    • Desa/Kelurahan

  • Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP

  • Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar

  • Klik tombol "Cari Data"

  • Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, mulai dari nama penerima, jenis bantuan sosial (PKH/BPNT), status pencairan ("YA" atau "TIDAK"), serta periode penyaluran bansos .

    Metode 2: Melalui Aplikasi Cek Bansos

    1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store

    2. Bagi pengguna baru, pilih "Buat Akun Baru"

    3. Lengkapi data diri: nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password

    4. Unggah swafoto dan foto KTP untuk verifikasi 

    5. Klik "Buat Akun Baru"

    6. Setelah berhasil login, buka menu "Profil" atau "Cek Bansos"

    7. Aplikasi akan menampilkan informasi status penerima dan jenis bantuan yang diterima 

    Status Terkini Pencairan Bansos Juni 2026

    Berdasarkan perkembangan terbaru, proses penyaluran bansos tahap 2 untuk periode April–Juni 2026 menunjukkan kemajuan signifikan .

    Perubahan Status SPM ke SI

    Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini mulai mendapati perubahan status pencairan di sistem.

    Jika sebelumnya periode bantuan masih tercatat Januari–Maret 2026, kini data penerima mulai berubah menjadi April, Mei, dan Juni 2026 .

    Perubahan ini juga dibarengi dengan tampilnya keterangan:

    • SPM (Surat Perintah Membayar) – menandakan proses administrasi pembayaran bantuan sedang diproses

    • SI (Standing Instruction) – menandakan dana siap disalurkan ke rekening KPM

    Proses perubahan status dari SPM menuju SI diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja tergantung proses validasi dan kesiapan penyaluran di masing-masing wilayah .

    Berita Terkait