Berita

Langkah Mudah Cek Bansos Mei 2026 via cekbansos.kemensos.go.id: Masukkan NIK KTP, Langsung Tahu Status PKH & BPNT

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,049 kata 4 halaman
Langkah Mudah Cek Bansos Mei 2026 via cekbansos.kemensos.go.id: Masukkan NIK KTP, Langsung Tahu Status PKH & BPNT
Langkah Mudah Cek Bansos Mei 2026 via cekbansos.kemensos.go.id: Masukkan NIK KTP, Langsung Tahu Status PKH & BPNT — 📌 Car...
  • Unggah swafoto dan foto KTP sesuai petunjuk, lalu klik "Buat Akun Baru"

  • Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan NIK, maka sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, jenis bantuan, kelompok desil, hingga status pencairan

  • 💰 Besaran Bantuan BPNT dan PKH Mei 2026

    Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan.

    Untuk pencairan Mei 2026, bantuan yang diterima merupakan akumulasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni 2026.

    Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH memiliki nominal berbeda tergantung kategori penerima manfaat dalam satu kali penyaluran (per triwulan) sebagai berikut:

     
     
    Kategori Penerima Besaran per Triwulan
    Korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000
    Ibu hamil atau nifas Rp750.000
    Anak usia dini 0–6 tahun Rp750.000
    Lansia di atas 60 tahun Rp600.000
    Penyandang disabilitas berat Rp600.000
    Pelajar SMA sederajat Rp500.000
    Pelajar SMP sederajat Rp375.000
    Pelajar SD sederajat Rp225.000

    👥 Kriteria Penerima: Sistem Desil DTSEN

    Penyaluran bansos pada 2026 menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan menggantikan DTKS.

    DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil, dengan desil 1 sebagai yang paling rentan (termiskin) hingga desil 10 sebagai yang paling sejahtera.

    • Desil 1–4: Kelompok prioritas penerima PKH dan BPNT (juga berhak atas PBI-JK)

    • Desil 5: Hanya menerima bantuan terbatas, seperti PBI-JK, bukan PKH/BPNT reguler

    • Desil 6–10: Tidak berhak atas bansos reguler PKH dan BPNT

    Pemerintah juga secara berkala menambah KPM baru.

    Pada pertengahan Mei 2026, sebanyak 470 ribu lebih masyarakat kurang mampu (desil 1–4) yang belum menerima bantuan pada tahap pertama ditetapkan sebagai penerima bansos tahap 2.

    Berita Terkait