Berita

Klaim Cair Rp2,4 Juta dari Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil dan Balita, Ini Faktanya

Diperbarui 0 5 mnt baca 902 kata 3 halaman
Klaim Cair Rp2,4 Juta dari Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil dan Balita, Ini Faktanya
Klaim Cair Rp2,4 Juta dari Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil dan Balita, Ini Faktanya — Klaim ini ramai diperbi...

Jakarta – Belakangan ini, beredar informasi di media sosial dan aplikasi pesan instan yang menyebutkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta bagi ibu hamil dan balita.

Klaim ini ramai diperbincangkan dan membuat banyak keluarga penasaran sekaligus berharap.

Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam oleh Tim Cek Fakta, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) tidak pernah mengeluarkan kebijakan pencairan dana tunai sebesar Rp2,4 juta untuk ibu hamil dan balita dalam rangka Program MBG.


Fakta Sebenarnya: Program MBG Adalah Makanan, Bukan Uang Tunai

Masyarakat perlu memahami bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program pemberian makanan bergizi, bukan bantuan uang tunai. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini dirancang untuk memenuhi seperempat hingga sepertiga kebutuhan gizi harian penerima manfaat melalui menu makanan siap santap yang mengandung karbohidrat, lauk hewani, lauk nabati, sayur, hingga buah.

Sejak awal tahun 2026, program ini telah berjalan secara serempak mulai 8 Januari 2026, dengan sasaran prioritas tidak hanya anak sekolah tetapi juga kelompok rentan, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD, yang dikenal dengan istilah sasaran 3B.

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga), Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan bahwa program MBG untuk sasaran 3B ini merupakan intervensi strategis untuk mencegah stunting. "Masa seribu hari pertama kehidupan adalah masa yang sangat penting, optimal, dan krusial untuk mencegah stunting menuju Indonesia emas 2045," ujarnya.

Bahkan, BGN telah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp3,1 triliun pada 2026 untuk menjangkau seluruh ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita di berbagai pelosok Indonesia.


Kenapa Angka Rp2,4 Jitu Ini Beredar? Ternyata Ini Sumbernya

Jika ditelusuri lebih jauh, angka Rp2,4 juta yang ramai diperbincangkan sebenarnya berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos), bukan dari Program MBG.

Merangkum dari Metrotvnews.com, dalam bansos PKH 2026, besaran bantuan diberikan berdasarkan kategori penerima sebagai berikut:

 
 
Kategori Penerima PKH Besaran per Tahap Besaran per Tahun
Ibu hamil / nifas Rp750.000 Rp3.000.000
Anak usia dini (0-6 tahun) Rp750.000 Rp3.000.000
Lansia (>60 tahun) Rp600.000 Rp2.400.000
Penyandang disabilitas berat Rp600.000 Rp2.400.000

Dari tabel di atas terlihat jelas bahwa nominal Rp2,4 juta per tahun dalam PKH diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas berat, bukan untuk ibu hamil dan balita. Untuk ibu hamil dan balita, besaran PKH justru mencapai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Dengan kata lain, klaim bahwa "Rp2,4 juta cair dari Program MBG untuk ibu hamil dan balita" adalah hasil dari pencampuradukan informasi antara dua program yang berbeda.


Klaim Lain yang Juga Perlu Diluruskan

Selain klaim Rp2,4 juta, beredar pula berbagai informasi menyesatkan lainnya terkait Program MBG yang perlu diketahui masyarakat:

  1. Klaim MBG Diganti dengan Uang Tunai – Beredar video di Facebook yang mengklaim program MBG akan diganti dengan pemberian uang tunai. Tim Jalahoaks Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penelusuran dan menyimpulkan bahwa klaim tersebut tidak benar. Dalam video aslinya, tidak ada pernyataan dari pemerintah bahwa MBG akan digantikan dengan program pemberian uang tunai.

  2. Penipuan Mengatasnamakan MBG – Modus penipuan dengan mengatasnamakan program MBG terus marak terjadi. Para penipu meminta uang muka (DP) dengan dalih mempercepat proses sertifikasi dapur resmi hingga pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di Jawa Timur saja, sedikitnya 24 pengusaha katering menjadi korban penipuan dengan modus diminta membayar uang administrasi sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.


Cara Membedakan Program MBG dan PKH

Agar tidak salah informasi, masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara kedua program ini:

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

  • Bentuk bantuan: Makanan bergizi siap santap

  • Pengelola: Badan Gizi Nasional (BGN)

  • Sasaran: Anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, balita non-PAUD

  • Nilai bantuan: Tidak dalam bentuk uang tunai

Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Bentuk bantuan: Uang tunai (disalurkan per tahap)

  • Pengelola: Kementerian Sosial (Kemensos)

  • Sasaran: Keluarga kurang memenuhi syarat (KPM) dengan komponen ibu hamil, anak usia dini, lansia, disabilitas, dan siswa

  • Nilai bantuan: Bervariasi, maksimal Rp3 juta/tahun untuk ibu hamil, dan Rp2,4 juta/tahun untuk lansia dan disabilitas


Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk:

  1. Tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial, terutama jika menyangkut nominal uang atau bantuan tunai.

  2. Selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah, seperti:

    • Badan Gizi Nasional (BGN): bgn.go.id

    • Kementerian Sosial (Kemensos): kemensos.go.id

    • Portal cek bansos: cekbansos.kemensos.go.id

  3. Waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program MBG dengan iming-iming bantuan uang atau permintaan biaya administrasi. Pendaftaran mitra program MBG dilakukan secara resmi dan selektif oleh BGN tanpa dipungut biaya.

  4. Laporkan ke pihak berwajib jika menemukan informasi mencurigakan atau modus penipuan terkait MBG.


Kesimpulan

Berdasarkan seluruh fakta yang berhasil dihimpun dari sumber-sumber terpercaya, dapat disimpulkan bahwa klaim "Cair Rp2,4 Juta dari Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil dan Balita" adalah HOAKS. Program MBG memberikan makanan bergizi, bukan uang tunai.

Angka Rp2,4 juta yang beredar sebenarnya merupakan besaran bantuan PKH untuk lansia dan penyandang disabilitas, bukan untuk ibu hamil dan balita.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi melalui kanal pemerintah dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Program MBG adalah program strategis yang patut didukung, namun perlu dipahami secara benar agar tidak menimbulkan spekulasi dan ekspektasi yang keliru.

Berita Terkait