Merangkum dari Metrotvnews.com, dalam bansos PKH 2026, besaran bantuan diberikan berdasarkan kategori penerima sebagai berikut:
| Kategori Penerima PKH | Besaran per Tahap | Besaran per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu hamil / nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Lansia (>60 tahun) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Dari tabel di atas terlihat jelas bahwa nominal Rp2,4 juta per tahun dalam PKH diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas berat, bukan untuk ibu hamil dan balita. Untuk ibu hamil dan balita, besaran PKH justru mencapai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Dengan kata lain, klaim bahwa "Rp2,4 juta cair dari Program MBG untuk ibu hamil dan balita" adalah hasil dari pencampuradukan informasi antara dua program yang berbeda.
Klaim Lain yang Juga Perlu Diluruskan
Selain klaim Rp2,4 juta, beredar pula berbagai informasi menyesatkan lainnya terkait Program MBG yang perlu diketahui masyarakat:
-
Klaim MBG Diganti dengan Uang Tunai – Beredar video di Facebook yang mengklaim program MBG akan diganti dengan pemberian uang tunai. Tim Jalahoaks Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penelusuran dan menyimpulkan bahwa klaim tersebut tidak benar. Dalam video aslinya, tidak ada pernyataan dari pemerintah bahwa MBG akan digantikan dengan program pemberian uang tunai.
-
Penipuan Mengatasnamakan MBG – Modus penipuan dengan mengatasnamakan program MBG terus marak terjadi. Para penipu meminta uang muka (DP) dengan dalih mempercepat proses sertifikasi dapur resmi hingga pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di Jawa Timur saja, sedikitnya 24 pengusaha katering menjadi korban penipuan dengan modus diminta membayar uang administrasi sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Cara Membedakan Program MBG dan PKH
Agar tidak salah informasi, masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara kedua program ini:
Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
-
Bentuk bantuan: Makanan bergizi siap santap
-
Pengelola: Badan Gizi Nasional (BGN)
-
Sasaran: Anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, balita non-PAUD
-
Nilai bantuan: Tidak dalam bentuk uang tunai