Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkap sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, peningkatan manfaat pensiun sangat penting untuk menghargai dedikasi puluhan tahun pengabdian para PNS, sekaligus memastikan mereka memiliki modal layak pasca-aktif.
Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PT. Taspen 2025.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa kesejahteraan pensiunan PNS harus menjadi prioritas.
Pasalnya, masa kerja panjang yang dijalani para PNS hendaknya diimbangi dengan jaminan hidup yang layak setelah tidak lagi aktif bekerja.
"Ada empat harapan utama ASN dan pensiunan kepada Taspen, yaitu uang iuran harus aman, kesejahteraan tetap terjaga saat pensiun, manfaat iuran bisa dirasakan sejak masih aktif sebagai ASN, serta tersedianya informasi lengkap dan transparan terkait kondisi dana maupun perusahaan pengelolanya," ujar Zudan, seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (1/10/2025).
Salah satu cara kunci yang diusulkan Zudan adalah penerapan skema single salary system atau sistem gaji tunggal.
Menurutnya, sistem ini akan memberikan kepastian, keadilan, serta peningkatan kesejahteraan bagi ASN dan pensiunan.
Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan yang signifikan dalam penerimaan manfaat pensiun.
"Sistem gaji tunggal ini akan memberikan kepastian, keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan ASN," tegasnya.
Selain itu, Zudan juga mendorong PT. Taspen untuk lebih mengoptimalkan perannya sebagai pengelola dana pensiun.
"Taspen harus bisa meningkatkan keuntungan perusahaan agar manfaat pensiun yang diterima pegawai bisa lebih besar," kata dia.
Zudan menambahkan, Taspen tidak bisa bekerja sendiri.
Diperlukan sinergi dengan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam merumuskan kebijakan pensiun yang lebih baik dan berorientasi pada peserta.
Lebih jauh, Zudan menekankan pentingnya keamanan dana yang dikelola Taspen.
Kepercayaan peserta, menurutnya, sangat bergantung pada bagaimana Taspen menjaga dan mengelola dana dengan transparan dan akuntabel.
"Keamanan dana adalah fondasi kepercayaan. Taspen harus terus memperkuat layanan dengan berorientasi pada kebutuhan peserta," pungkasnya.
Pemerintah sendiri tengah mendorong peningkatan kesejahteraan ASN melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang antara lain berisi kebijakan kenaikan gaji ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Kebijakan ini diharapkan juga berdampak positif pada kesejahteraan pensiunan ke depannya.
***