Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong agar mekanisme peralihan P3K ke PNS dimasukkan dalam PP turunan yang saat ini masih dalam proses di Sekretariat Negara (Setneg).
"Kalau untuk kepegawaian, sesuai yang Bapak Deputi sampaikan tadi, PP turunannya sudah di Setneg. Jadi apakah kami cuma mau memasukkan satu poin di PP turunan tersebut tentang mekanisme peralihan P3K ke PNS? Itu aja kami mohon karena kembali lagi kepada Kemenpan RB," ujar Junimart.
Harapan Tenaga Honorer
Salah seorang perwakilan honorer asal Jawa Timur, Rina, menyampaikan harapannya agar pemerintah segera menyelesaikan masalah status kepegawaian ini.
"Kami sudah ke audiensi dengan Kemenkeu, Kemendikbud, semuanya oke tergantung Kemenpan RB dengan BKN. Kami mohon supaya lewat Komisi II ini mungkin terakhir kami nak datang sini karena saya sudah di Komite 3 DPD RI sampai ke Amnesti Internasional itu sudah saya datangi supaya kami bisa berubah," ujarnya.
Rina menambahkan bahwa mereka tidak meminta gaji yang terlalu tinggi, hanya kesejahteraan yang layak.
"Kita tidak minta juga guru 20 juta, 15 juta. Tidak. Cuma kita minta kesejahteraan yang memang layak pemerintah berikan dengan kenyamanan kita bekerja. Tidak lagi pening otak bahwa kita 5 tahun, 'Wah, kita nak dikontrak lagi atau tidak.' Nah, itu maksud saya. Jadi, selesai kita urusan PNS ke semuanya tidak ada lagi A B C D pening kepala kita," pungkasnya.
***