Berita

Kabar Gembira! Taspen Pastikan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai Masuk Rekening 2 Juni 2026 – Ini Besarannya

Diperbarui 0 2 mnt baca 391 kata 3 halaman
Kabar Gembira! Taspen Pastikan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai Masuk Rekening 2 Juni 2026 – Ini Besarannya
Kabar Gembira! Taspen Pastikan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai Masuk Rekening 2 Juni 2026 – Ini Besarannya — Ada kabar gemb...

Ada kabar gembira untuk seluruh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Pemerintah dan PT TASPEN (Persero) telah memastikan bahwa bantuan pendapatan tambahan bagi para purnabhakti, yaitu Gaji ke-13 tahun 2026, akan mulai dicairkan pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary TASPEN, Henra, dan pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026.


🗓️ Jadwal & Kemudahan Pencairan

TASPEN akan mendistribusikan dana melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga para pensiunan tidak perlu repot bepergian jauh.

Proses pencairannya akan dilakukan secara otomatis dan langsung tanpa memerlukan prosedur pengajuan atau autentikasi ulang.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan, “Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya.”


📝 Besaran Gaji Ke-13

Besaran dana yang akan Anda terima dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026, atau setara dengan tunjangan yang diterima selama satu bulan penuh.


✅ Komitmen Bebas Potongan & Aturan Khusus Lainnya

Pemerintah memastikan dana ini diterima penuh oleh para pensiunan.

Berikut ini poin-poin penting yang perlu Anda pahami.

🛡️ Tanpa Potongan Apapun

Ini adalah poin paling krusial.

Pemerintah menanggung seluruh potongan yang biasanya membebani.

Dengan demikian, Anda akan menerima dana Gaji ke-13 dalam keadaan utuh tanpa potongan apapun, karena semua pajak dan iuran telah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

💳 Aturan untuk Status Penerima Ganda

  • Lebih dari Satu Status Penerima Manfaat: Pembayaran akan diberikan satu kali berdasarkan nominal manfaat terbesar.

  • Penerima Pensiun & Tunjangan Janda/Duda: Kedua manfaat akan dibayarkan, baik sebagai penerima utama maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda.

⏰ Aturan untuk Pensiunan Baru

Bagi ASN dan pejabat negara yang status pensiunnya mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayaran Gaji ke-13 tahun 2026 akan dilakukan oleh instansi tempat bekerja yang terakhir, bukan oleh TASPEN.


🚨 Waspada Penipuan & Imbauan Penting

TASPEN mengingatkan seluruh penerima manfaat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Segala bentuk layanan TASPEN diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun.

Untuk memastikan proses berjalan lancar, pastikan Anda hanya mengakses informasi resmi melalui:

  1. Kanal-kantor resmi TASPEN.

  2. Kantor cabang TASPEN terdekat.

  3. Call Center resmi TASPEN di nomor 1500919.

Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat menikmati hak Anda, Bapak/Ibu pensiunan!

Berita Terkait