JAKARTA – Angin segar berhembus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Setelah proses pencairan bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 1 mulai merata, pemerintah kini resmi mengumumkan adanya penyaluran bansos tambahan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan yang biasanya melonjak menjelang hari besar keagamaan.
Bagi Anda yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), saatnya melakukan pengecekan secara berkala.
Update Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Hingga pertengahan Februari 2026, penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) dilaporkan hampir mencapai 90% secara nasional.
Bantuan ini merupakan hak rutin bagi KPM yang memenuhi kriteria, mulai dari kategori ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia dan penyandang disabilitas.
Pemerintah memastikan bahwa KPM yang belum menerima dana di rekening KKS-nya diharapkan bersabar, karena proses pemindahbukuan dilakukan secara bertahap atau per termin.
Apa Saja Bansos Tambahan yang Cair Jelang Lebaran?
Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Sosial dan kementerian terkait, terdapat dua jenis bantuan tambahan yang akan diterima oleh KPM terpilih sebagai "bonus" menjelang Lebaran:
1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah melanjutkan program Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Setiap KPM akan menerima bantuan beras kualitas medium seberat 10 kg untuk alokasi bulan berjalan.
Bantuan ini bertujuan untuk menekan angka inflasi pangan di tingkat rumah tangga.
2. BLT Mitigasi Risiko Pangan / Bantuan Modal Kerja
Selain beras, pemerintah juga dikabarkan mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga pokok saat Ramadhan.
Nilai nominalnya diprediksi berada di kisaran Rp200.000 hingga Rp600.000, tergantung pada kebijakan fiskal terbaru yang ditetapkan Presiden.
Kriteria KPM yang Berhak Menerima Bansos Tambahan
Perlu diingat bahwa tidak semua penerima PKH otomatis mendapatkan bansos tambahan ini.
Berikut adalah kriteria utamanya:
- Terdaftar aktif di DTKS Kemensos.
- Masuk dalam daftar decil ekonomi terendah (P3KE).
- Data kependudukan (NIK) sudah padan dengan data Dukcapil.
- Status pada akun Satu Data menunjukkan keterangan "Siap Salur" (SI).
Cara Cek Status Penerima Secara Mandiri
KPM dihimbau untuk tidak mudah percaya pada link-link hoax yang beredar di WhatsApp.
Cara resmi dan paling akurat untuk mengecek status bantuan Anda adalah sebagai berikut:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel Anda.
-Masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketikkan kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol "CARI DATA".
Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan tambahan lainnya beserta periode penyalurannya.
Tips untuk KPM: Pastikan kartu KKS Anda tetap dalam kondisi baik dan jangan memberikan PIN kepada orang asing untuk menghindari penyalahgunaan dana bantuan.
Jika bantuan belum kunjung cair padahal Anda merasa layak, segera hubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk dilakukan pengecekan data di aplikasi SIKS-NG.
Sumber: Kementerian Sosial RI, Sekretariat Kabinet, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2026.