Bungko News – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan III tahun 2026 mulai Senin, 20 Juli 2026.
Bagi Anda yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), segera cek saldo dan lakukan penarikan.
Jadwal Pencairan dan Batas Waktu Penarikan
Pencairan bansos tahap ketiga ini berlangsung secara bertahap.
Untuk KPM yang memegang kartu KKS dari bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), estimasi waktu pencairan adalah mulai minggu pertama hingga minggu ketiga bulan Juli 2026, atau sekitar tanggal 3 hingga 20 Juli 2026.
Beberapa sumber juga menyebutkan proses pencairan dapat berlangsung hingga akhir bulan, antara 10–31 Juli 2026.
Yang perlu diingat: Dana bansos yang telah masuk ke rekening KKS wajib dicairkan atau dibelanjakan maksimal dalam waktu 30 hari sejak dana masuk atau hari pertama pencairan.
Jika tidak diambil dalam batas waktu tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara.
Informasi yang beredar menyebutkan periode penting untuk segera melakukan penarikan adalah tanggal 21-30 Juli 2026.
Siapa Saja yang Akan Menerima?
Penyaluran pada periode ini diperuntukkan bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT.
Secara khusus, kelompok yang dipastikan menerima pencairan adalah KPM pemegang kartu KKS baru.