Berdasarkan data dari aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), terdapat dua penyebab utama:
1. Status Masih Tertahan di Proses Administrasi
Penyebab pertama yang paling sering terjadi adalah proses birokrasi perbankan atau administrasi yang belum selesai.
Di dalam sistem SIKS-NG, status bantuan Anda mungkin masih tertahan di posisi "Berhasil Cek Rekening" atau SPM (Surat Perintah Membayar). Artinya, dana bantuan Anda sebenarnya aman, hanya saja belum sampai ke tahap SI (Surat Perintah Pencairan Dana/Standing Instruction).
Jika status belum berubah menjadi SI, maka bank penyalur belum bisa mentransfer uang ke rekening KKS Anda.
Kabar baiknya: Mayoritas KPM yang sebelumnya statusnya "gagal cek rekening" kini secara bertahap telah diperbarui oleh Pusdatin Kemensos menjadi status SPM, dan nominal bantuan PKH maupun BPNT sudah tercantum di sistem.
2. Terkena Exclude (Dikeluarkan dari Kepesertaan)
Penyebab kedua yang perlu diwaspadai adalah status kepesertaan Anda yang sudah dinilai tidak layak lagi oleh sistem untuk menerima bantuan.
Hal ini bisa terjadi karena perubahan data kependudukan, perbaikan ekonomi, atau ketidaksesuaian data.
Perubahan Status Gagal Cek Rekening
Salah satu kabar baik bagi KPM yang sebelumnya terkendala adalah perubahan status di sistem SIKS-NG.
Status "gagal cek rekening" kini secara bertahap telah diperbarui oleh Pusdatin menjadi status SPM.
"Mayoritas KPM yang kemarin statusnya gagal cek rekening itu statusnya sudah SPM... dan bahkan nominal bantuan untuk BPNT dan juga PKH ini sudah tercantum di sistem SIKS-NG," jelas channel DIARY BANSOS.
Status SPM (Surat Perintah Membayar) dan SI (Standing Instruction) di sistem menjadi tanda bahwa bansos segera cair.
KPM dengan status tersebut diminta rutin mengecek saldo kartu KKS masing-masing.
Cara Cek Status PKH Mei 2026
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan KPM untuk mengecek status bantuan PKH:
Melalui Website Resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id)
-
Buka situs
cekbansos.kemensos.go.iddi browser HP atau komputer -
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang muncul (refresh jika tidak terbaca)
-
Pilih secara berurutan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP
-
Klik tombol "Cari Data"
-
Informasi nama, kelompok desil, dan status bansos akan tampil di layar