JAKARTA – Memasuki minggu kedua bulan Januari 2026, pemerintah terus mempercepat penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan pantauan terkini, terdapat tiga jenis bantuan yang diprediksi masih dan sedang dalam proses pencairan pada minggu ini.
Beberapa bantuan tersebut merupakan penyaluran susulan dari alokasi tahun 2025 serta dimulainya transisi ke program-program unggulan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Berikut adalah rincian selengkapnya mengenai bantuan yang sedang cair dan rencana bansos sepanjang tahun 2026.
3 Bansos yang Cair di Minggu Kedua Januari 2026
Pencairan di awal tahun ini didominasi oleh bantuan "susulan" bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima haknya pada akhir tahun lalu.
Tiga bantuan tersebut meliputi:
1. Program Indonesia Pintar (PIP) atau KIP
Kabar terbaru datang dari wilayah Aceh, di mana saldo bantuan PIP untuk jenjang SD sebesar Rp450.000 terpantau sudah masuk ke rekening BSI (Bank Syariah Indonesia).
Pencairan ini merupakan alokasi susulan tahun 2025 bagi siswa yang masuk dalam usulan aspirasi anggota DPR atau yang baru melakukan aktivasi rekening di akhir tahun.
2. PKH (Program Keluarga Harapan) Susulan Tahap 4
Bagi KPM PKH yang pada akhir tahun 2025 kemarin bantuannya belum cair, minggu ini menjadi momen krusial.
Jika dalam sistem SIKS-NG status bantuan Anda sudah mencapai "SI" (Standing Instruction) atau "SPM" (Surat Perintah Membayar), maka saldo diprediksi akan segera masuk ke kartu KKS dalam waktu dekat.
3. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Susulan
Sama halnya dengan PKH, bantuan sembako atau BPNT alokasi tahap akhir 2025 juga masih terus disalurkan bagi mereka yang sempat mengalami kendala administrasi.
KPM disarankan untuk mengecek saldo secara berkala melalui layanan mobile banking untuk memastikan dana sudah tersedia tanpa harus bolak-balik ke ATM atau agen.
Perpanjangan Bansos Non-Reguler dan Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah dipastikan tetap melanjutkan bansos reguler seperti PKH dan BPNT sepanjang tahun 2026 karena anggarannya telah ditetapkan.
Namun, kabar yang paling dinantikan adalah kelanjutan bansos non-reguler.
Salah satu yang dikonfirmasi akan berlanjut adalah Bantuan Pangan Beras 10 kg.
Rencananya, bantuan ini akan disalurkan untuk alokasi 4 bulan.
Meski jadwal pastinya belum dirilis, penyaluran diperkirakan paling cepat dilakukan menjelang bulan Ramadan atau sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga pangan saat musim hari besar keagamaan.
Integrasi Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat
Di bawah masa kepemimpinan Presiden Prabowo, terdapat transformasi besar dalam penyaluran bantuan sosial.
Salah satunya adalah integrasi program Permakanan Lansia dan Disabilitas Tunggal ke dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program MBG ini tidak hanya menyasar siswa sekolah (SD hingga SMA), tetapi juga akan menjangkau balita, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya.
Pemerintah berencana memperluas kuota penerima manfaat seiring dengan ketersediaan anggaran negara.
Selain itu, terdapat program Sekolah Rakyat yang menjadi peluang besar bagi keluarga miskin ekstrem (Desil 1 dan 2).
Melalui program ini, anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat menempuh pendidikan di sekolah unggulan dengan fasilitas asrama dan seluruh biaya hidup yang ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun karena semua difasilitasi oleh negara untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Tips bagi KPM di Bulan Januari
Bagi masyarakat penerima manfaat, sangat disarankan untuk mendaftarkan kartu KKS pada fitur mobile banking bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, atau BSI).
Hal ini memudahkan KPM untuk memantau saldo masuk secara real-time dan menghindari kekecewaan saat mengecek di mesin ATM atau agen jika saldo ternyata masih kosong.
Mengenai penyaluran bansos tahap pertama tahun 2026, hingga saat ini status di sistem SIKS-NG masih dalam tahap persiapan dan belum ada pembaruan signifikan.
KPM diharapkan bersabar menunggu instruksi resmi dari Kementerian Sosial.
***