JAKARTA – Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Memasuki pekan kedua Januari 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan instansi terkait secara resmi mulai menggulirkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk periode awal tahun.
Tepat pada hari ini, Selasa, 13 Januari 2026, terpantau sejumlah bantuan mulai disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai jenis bantuan, besaran nominal, dan cara pengecekan status penerima.
Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Bantuan sosial reguler Kemensos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), telah memasuki penyaluran Tahap 1 untuk periode Januari–Maret 2026.
Baca Juga: Daftar Nominatif Perangkat Desa Terbaru 2026
Untuk BPNT, pemerintah tetap menyalurkan bantuan berupa uang tunai senilai Rp200.000 per bulan.
Di beberapa wilayah, terpantau dana sudah masuk ke saldo KKS dengan skema rapel dua bulan sekaligus (Januari–Februari) sebesar Rp400.000, atau langsung tiga bulan sebesar Rp600.000 bagi penyaluran via kantor pos.
Sementara itu, untuk PKH, besaran dana yang diterima tetap disesuaikan dengan kategori anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Kategori ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) mendapatkan Rp750.000 per tahap, penyandang disabilitas berat dan lansia mendapatkan Rp600.000, sedangkan untuk kategori pendidikan (SD-SMA) nominalnya bervariasi mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap.
Bantuan Pangan Beras 10 Kg Berlanjut
Pemerintah memastikan bantuan pangan berupa beras 10 kg tetap dilanjutkan di tahun 2026.
Berdasarkan informasi dari Perum Bulog, program ini menyasar 18 juta KPM di seluruh Indonesia.
Penyaluran hari ini difokuskan pada daerah-daerah yang telah menyelesaikan proses verifikasi data terbaru di tingkat kelurahan/desa.
Bantuan beras ini direncanakan akan diberikan selama empat bulan berturut-turut, mulai Januari hingga April 2026, guna menjaga ketahanan pangan rumah tangga miskin di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok di awal tahun.
Baca Juga: Siap-Siap Cek Rekening! Driver Ojol Bakal Terima Bonus Hari Raya Lebaran 2026
PIP (Program Indonesia Pintar) & ATENSI YAPI
Sektor pendidikan juga mendapatkan prioritas melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Siswa yang telah masuk dalam SK Nominasi 2026 dan sudah melakukan aktivasi rekening diimbau untuk rutin mengecek saldo Simpanan Pelajar (Simpel).
Dana bantuan ini diperuntukkan bagi biaya personal pendidikan siswa sekolah dasar hingga menengah atas.
Selain itu, bansos ATENSI YAPI (Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Yatim Piatu) juga terpantau cair untuk periode Januari 2026. Penerima manfaat kategori ini akan mendapatkan dana sebesar Rp200.000 per bulan yang biasanya disalurkan dalam periode dua atau tiga bulan sekaligus (Rp400.000 – Rp600.000).
BLT Kesra (Kesejahteraan Rakyat)
Di beberapa daerah, pemerintah daerah juga mulai menyalurkan BLT Kesra yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bantuan ini bersifat spesifik bagi warga rentan yang belum tercover oleh bansos pusat (PKH/BPNT).
