Berita

Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Dipastikan Cair Juni 2026, Ini Rinciannya per Golongan

Diperbarui 0 4 mnt baca 715 kata 3 halaman
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Dipastikan Cair Juni 2026, Ini Rinciannya per Golongan
Foto: Pixabay/vjkombajn
Pemerintah menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 adalah dua kebijakan berbeda:

Aspek THR Gaji ke-13
Waktu Pencairan Menjelang Idulfitri Juni (pertengahan tahun)
Tujuan Mendukung kebutuhan hari raya Mendukung biaya pendidikan
Komponen Pembayaran Gaji pokok + tunjangan Gaji pokok + tunjangan + (opsional) tukin
Penerima ASN, TNI/Polri, pensiunan ASN, TNI/Polri, pensiunan

Airlangga menegaskan bahwa pemisahan ini penting agar manfaat kebijakan lebih tepat sasaran.

Dampak Ekonomi dari Pencairan Gaji ke-13

Pencairan gaji ke-13 setiap tahun memberikan dampak signifikan terhadap:

1. Konsumsi Rumah Tangga

Gaji ke-13 biasanya digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti: - Pembelian seragam sekolah - Buku dan alat tulis - Biaya pendaftaran sekolah - Pembayaran uang pangkal atau SPP

2. Perputaran Ekonomi Daerah

Di berbagai daerah, termasuk Manado dan wilayah Sulawesi Utara, pencairan gaji ke-13 mendorong peningkatan transaksi di sektor ritel, pendidikan, dan jasa.

3. Stabilitas Ekonomi Nasional

Dengan jumlah ASN dan pensiunan yang mencapai jutaan orang, pencairan gaji ke-13 menjadi stimulus ekonomi yang cukup besar di pertengahan tahun.

Kesimpulan

Gaji ke-13 ASN dan pensiunan dipastikan cair pada Juni 2026, memberikan angin segar bagi jutaan penerima di seluruh Indonesia. Besaran gaji ke-13 mengikuti komponen gaji bulanan masing-masing golongan, termasuk gaji pokok dan tunjangan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN serta memperkuat daya beli masyarakat. ***

Berita Terkait