Berita

Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Dipastikan Cair Juni 2026, Ini Rinciannya per Golongan

Diperbarui 0 4 mnt baca 715 kata 3 halaman
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Dipastikan Cair Juni 2026, Ini Rinciannya per Golongan
Foto: Pixabay/vjkombajn
Walaupun pemerintah belum merilis Peraturan Pemerintah (PP) khusus mengenai besaran gaji ke-13 tahun 2026, pola perhitungannya mengikuti komponen gaji bulanan yang diterima ASN, yaitu: - Gaji pokok - Tunjangan keluarga - Tunjangan jabatan atau tunjangan umum - Tunjangan kinerja (jika diatur dalam PP tahun berjalan) Dengan demikian, besaran gaji ke-13 setiap golongan akan berbeda sesuai struktur gaji masing-masing. Berikut gambaran umum besaran gaji ke-13 berdasarkan komponen gaji ASN yang berlaku:

1. Golongan I (IA–ID)

- Gaji pokok berkisar dari Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta. - Dengan tunjangan keluarga dan jabatan, total gaji ke-13 diperkirakan berada di kisaran Rp1,8 juta – Rp3 juta.

2. Golongan II (IIA–IID)

- Gaji pokok berkisar Rp2 juta – Rp3,5 juta. - Total gaji ke-13 diperkirakan mencapai Rp2,5 juta – Rp4,2 juta.

3. Golongan III (IIIA–IIID)

- Gaji pokok berada pada kisaran Rp2,8 juta – Rp4,8 juta. - Dengan tunjangan, gaji ke-13 diperkirakan Rp3,5 juta – Rp6 juta.

4. Golongan IV (IVA–IVE)

- Gaji pokok berkisar Rp3,1 juta – Rp6 juta. - Total gaji ke-13 diperkirakan Rp4 juta – Rp7,5 juta, tergantung jabatan dan masa kerja.

5. Pensiunan

- Besaran gaji ke-13 pensiunan mengikuti besaran pensiun pokok yang diterima setiap bulan. - Rata-rata berada di kisaran Rp1,5 juta – Rp4 juta, tergantung golongan terakhir sebelum pensiun. Catatan: Angka di atas merupakan estimasi berdasarkan struktur gaji ASN yang berlaku dan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya. Besaran resmi akan ditetapkan melalui PP yang diterbitkan pemerintah menjelang pencairan.

Perbedaan THR dan Gaji ke-13

Berita Terkait