Selasa, 21 April 2026
Breaking
Berita

JUMAT BERKAH! Pensiunan Lama Usia 60 Tahun ke Atas, Gaji Golongan I-IV Cair 1 September 2025, Ini Rinciannya Plus Aturan Pesangon

Redaksi
29 Agu 2025 29 Agu 2025 3.6K pembaca
JUMAT BERKAH! Pensiunan Lama Usia 60 Tahun ke Atas, Gaji Golongan I-IV Cair 1 September 2025, Ini Rinciannya Plus Aturan Pesangon

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT Taspen akan mencairkan gaji pensiunan bulanan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I hingga IV pada 1 September 2025.

Pencairan ini khusus bagi pensiunan lama dengan usia 60 tahun ke atas, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Selain gaji pokok, para pensiunan juga berhak menerima tunjangan keluarga dan pangan, dengan besaran bervariasi sesuai golongan dan masa kerja.

Bagaimana dengan pesangon? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan jadwal pencairan gaji pensiunan PNS untuk periode September 2025.

Khusus bagi para pensiunan lama yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas dan berstatus golongan I hingga IV, pencairan akan dilakukan pada Senin, 1 September 2025, melalui PT Taspen sebagai penyalur resmi.

Dasar hukum kebijakan ini merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, yang mengatur secara rinci besaran gaji pensiun, mekanisme penyaluran, serta hak-hak lain yang diterima pensiunan.

Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV (September 2025)

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut rincian lengkap gaji pokok pensiunan PNS per golongan yang akan cair September 2025:

Golongan I

– Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

– Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

– Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

– Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

– IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

– IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

– IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait