Berita

Jum’at Berkah! Bansos PKH BPNT Tahap 4 & BLT KESRA Rp 900 Ribu Mulai Cair November 2025, Cek Daftar Penerima!

Admin Utama Diperbarui 0 6 menit 3 halaman
Jum’at Berkah! Bansos PKH BPNT Tahap 4 & BLT KESRA Rp 900 Ribu Mulai Cair November 2025, Cek Daftar Penerima!

Bungko News – JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada November 2025.

Kabar gembira ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang akhir tahun.

Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari tahap keempat atau triwulan IV tahun 2025 yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember.

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan berbagai sumber terpercaya per November 2025, setidaknya ada empat jenis bansos yang akan dicairkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Bantuan Tambahan Beras dan Minyak Goreng.

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

Periode Pencairan: 25 Oktober hingga 15 November 2025

PKH merupakan salah satu program bansos prioritas pemerintah yang menyasar keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Program bantuan sosial bersyarat ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.

Nominal Bantuan: Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori penerima:

- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap - Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap - Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap - Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap - Penyandang disabilitas berat dan lansia: Rp600.000 per tahap

Keluarga yang memiliki beberapa komponen dapat menerima jumlah bantuan kumulatif, dengan pembatasan maksimal 4 komponen dalam satu Kartu Keluarga.

Mekanisme Penyaluran:

Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos Indonesia.

PKH diberikan secara non-tunai dan bisa ditarik melalui ATM, e-warong, atau agen bank terdekat.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4

Periode Pencairan: 1 hingga 20 November 2025

BPNT atau yang juga dikenal sebagai Program Sembako memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung.

Nominal Bantuan:

Penerima BPNT akan memperoleh saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan.

Untuk periode Oktober-Desember 2025, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 dan dicairkan sekaligus.

Mekanisme Penyaluran:

BPNT disalurkan melalui rekening KKS di bank Himbara atau e-warong.

Program BPNT 2025 telah memasuki tahap ke-4, yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra Rp 900 Ribu

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait