Berita

Jatah Bergizi, Rezeki Berlipat: Eks Bos BGN "Panen Cuan" Miliaran per Hari dari Program Rakyat

Diperbarui 0 5 mnt baca 999 kata 3 halaman
Jatah Bergizi, Rezeki Berlipat: Eks Bos BGN "Panen Cuan" Miliaran per Hari dari Program Rakyat
Jatah Bergizi, Rezeki Berlipat: Eks Bos BGN "Panen Cuan" Miliaran per Hari dari Program Rakyat — Tags: Bos Bgn, Bgn, Bgn D...

Bungko News – Kejaksaan Agung resmi membongkar rahasia dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jika ada lomba "Paling Kreatif dalam Menyusun Modus Penipuan", ketiga bos BGN ini pasti masuk nominasi

Kejaksaan Agung resmi membongkar rahasia dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di balik cita-cita membangun generasi sehat dengan anggaran triliunan rupiah, ternyata ada "lauk pauk" lain yang lebih menggiurkan—setidaknya bagi para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang terjerat kasus korupsi.

🍲 Isi Piring Anak, Isi Rekening Bos: Insentif "Harian" Bikin Melongo

Badan ini memang bernama BGN, tapi sepertunya ada tafsir lain yang lebih jitu: Bagi-bagi Gaji Ngawur Nasional.

Bagaimana tidak, program yang dirancang untuk memenuhi gizi anak-anak sekolah bergulir dengan anggaran raksasa: Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp88 triliun pada 2026.

Namun, cairan bergizi itu tampaknya lebih deras mengalir ke kantong pribadi yang tidak berhak.

Sang jaksa dengan mimik datar tapi tegas mengungkapkan fakta yang membuat kepala geleng-geleng. "Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (3/6/2026) malam.

Yap, benar, MILIARAN RUPIAH PER HARI.

Gimana ceritanya? Kalau anak sekolah dapat lauk pauk lengkap, para petinggi ini dapat "insentif spesial" yang tak terbayang: sekitar Rp6 juta per hari per dapur MBG yang mereka atur.

Sebagai gambaran sederhana: dengan segitu, bisa ngopi di kafe setiap hari seumur hidup, plus bisa traktir satu RT.

Para tersangka yang dimaksud adalah: Dadan Hindayana (eks Kepala BGN), Sony Sonjaya (eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional), dan Lodewyk Pusung (eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan).

Mereka resmi menduduki kursi pesakitan setelah ditahan oleh Kejaksaan Agung sejak Rabu (3/6/2026).


📉 Modus "Dapur Berasap": Dari Verifikasi Palsu sampai Belanja TV 75 Inci Tak Jelas

Jika ada lomba "Paling Kreatif dalam Menyusun Modus Penipuan", ketiga bos BGN ini pasti masuk nominasi.

Mereka tidak hanya sekadar korupsi, mereka membuat "rumah makan" sendiri dari program yang seharusnya untuk rakyat.

Berita Terkait