Berita

Jangan Sampai Salah! Ini Jadwal Pasti Pencairan Gaji ke-13 ASN & Pensiunan Awal Juni 2026

Diperbarui 0 4 mnt baca 647 kata 3 halaman
Jangan Sampai Salah! Ini Jadwal Pasti Pencairan Gaji ke-13 ASN & Pensiunan Awal Juni 2026
Jangan Sampai Salah! Ini Jadwal Pasti Pencairan Gaji ke-13 ASN & Pensiunan Awal Juni 2026 — Kabar baik bagi Aparatur Sipil...

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, penerima gaji ke-13 meliputi :

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Calon PNS (CPNS)

  • Prajurit TNI dan Anggota Polri

  • Pejabat Negara

  • Pensiunan PNS, TNI, Polri

  • Penerima Pensiun dan Tunjangan

Catatan Penting: Yang Tidak Bisa Menerima

Meskipun sebagian besar menerima, ada beberapa kondisi yang menyebabkan ASN tidak mendapatkan hak ini menurut Pasal 8 PP 9/2026 :

  1. Sedang cuti di luar tanggungan negara.

  2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah (baik di dalam maupun luar negeri) yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Berapa Besaran dan Komponennya?

Besaran gaji ke-13 tidak hanya berupa gaji pokok.

Ada beberapa komponen yang masuk ke dalam rekening para penerima .

Komponen Gaji ke-13 ASN (Aktif):

  • Gaji Pokok

  • Tunjangan Keluarga

  • Tunjangan Pangan (atau kebutuhan pokok)

  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

  • Tambahan Penghasilan (Tunjangan Kinerja untuk pusat, TPP untuk daerah)

Komponen untuk Pensiunan:

Untuk para pensiunan, besaran gaji ke-13 akan disesuaikan dengan penghasilan bulanan terakhir berdasarkan golongan pada bulan Mei 2026.

Komponennya meliputi pensiun pokok dan tunjangan yang melekat .

Berikut estimasi besaran gaji ke-13 berdasarkan beberapa kategori (tidak termasuk tunjangan kinerja yang bervariasi):

Berita Terkait