Banyak KPM yang sebelumnya sempat mengalami kendala teknis (gagal cek rekening), kini saldo bantuan langsung meluncur deras masuk.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Di bulan Juni 2026, PIP masih berada dalam tahap pencairan termin pertama yang berlangsung hingga Juli 2026.
Besaran PIP 2026 (per tahun):
-
SD / sederajat: Rp450.000
-
SMP / sederajat: Rp750.000
-
SMA/SMK / sederajat: hingga Rp1,8 juta.
4. Bantuan Iuran PBI-JK (BPJS Kesehatan Gratis)
PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin.
Seluruh iuran ditanggung pemerintah sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
Bagi KPM yang terdaftar, akses layanan kesehatan dasar tetap terbuka.
5. Penebalan Pangan: Bantuan Beras 20 Kg + Minyak Goreng 4 Liter
Bantuan ini menjadi penyempurna kebutuhan pokok KPM.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang tenggat penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Februari-Maret 2026 hingga bulan Juni.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan paket bantuan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng.
Karena penyaluran dilakukan dua bulan sekaligus, maka total yang diterima adalah 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Penting dipahami, perpanjangan ini bukan berarti ada bantuan baru di bulan Juni.
Bantuan ini hanya untuk menyelesaikan penyaluran bagi KPM yang belum menerima haknya pada periode sebelumnya.
Bahkan terdapat kejutan lainnya: tiga program bansos reguler cair secara serentak dan bertahap, ditambah dengan adanya kejutan berupa bantuan penebalan modal usaha hingga Rp5 juta di salah satu daerah seperti yang dilaporkan oleh Bungko.id.
Kriteria KPM Super: Ini Syarat Agar Bisa Dapat Semua Bantuan
Lantas, KPM seperti apa yang berhak mendapatkan semua bantuan tersebut? Kuncinya terletak pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil.
Semakin rendah angka desil, semakin rentan tingkat ekonomi masyarakat tersebut.
Aturan desil terbaru untuk tahun 2026 (berlaku Triwulan II):