JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengonfirmasi jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2025.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersiap menerima tambahan tunai Rp600 ribu hingga Rp750 ribu per tahap, tergantung kategori penerima.
Pencairan akan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerimaan via situs resmi Kemensos.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal pencairan PKH tahap 4 tahun 2025 akan dimulai pada Oktober dan berlangsung hingga Desember 2025.
Ini merupakan tahapan terakhir dalam skema penyaluran triwulan sepanjang tahun anggaran 2025.
Meskipun tanggal pasti pencairan tidak ditetapkan secara serentak, penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pekan pertama hingga akhir Oktober.
Seperti dilansir Kompas.com, Detik.com, dan MetroTV News, penyaluran PKH tahap 4 ini menyasar sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Dana akan disalurkan melalui bank penyalur resmi seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta PT Pos Indonesia.
Nominal Tambahan Tunai: Rp600 Ribu hingga Rp750 Ribu per Tahap
Besar tambahan tunai yang diterima KPM pada PKH tahap 4 ini bervariasi, tergantung kategori penerima.
Berdasarkan informasi resmi Kemensos dan laporan media terpercaya, berikut rincian besaran bantuan per kategori:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (3 bulan) - Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap - Siswa SD: Rp225.000 per tahap - Siswa SMP: Rp375.000 per tahap - Siswa SMA: Rp500.000 per tahap - Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap - Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahapArtinya, bagi KPM yang terdaftar sebagai ibu hamil atau memiliki anak usia dini, bisa menerima tambahan tunai hingga Rp750 ribu.
Sementara untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat, besaran bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap.
Cara Cek Status Penerima PKH Tahap 4 Oktober 2025
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4, Kemensos menyediakan dua cara mudah dan resmi:
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id - Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP - Masukkan nama lengkap sesuai KTP - Isi kode captcha yang muncul - Klik “Cari Data”Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama Anda, jenis bantuan, serta periode pencairan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store - Daftar dengan memasukkan NIK, KK, foto KTP, dan swafoto - Login dan pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status penerimaanSelain itu, penerima juga bisa mengecek langsung melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dengan melihat mutasi rekening apakah sudah ada tambahan dana sesuai kategori.
Kemensos mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan mengatasnamakan pencairan bansos.
Proses pencairan PKH tidak dipungut biaya apapun.
Masyarakat diminta untuk tidak memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak berwenang.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai KPM PKH, siap-siap menerima tambahan tunai Rp600 ribu hingga Rp750 ribu pada pencairan tahap 4 Oktober-Desember 2025.
Pastikan rutin mengecek status penerimaan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi terkini.
Semoga bermanfaat! ***