2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store - Daftar dengan memasukkan NIK, KK, foto KTP, dan swafoto - Login dan pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status penerimaanSelain itu, penerima juga bisa mengecek langsung melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dengan melihat mutasi rekening apakah sudah ada tambahan dana sesuai kategori.
Kemensos mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan mengatasnamakan pencairan bansos.
Proses pencairan PKH tidak dipungut biaya apapun.
Masyarakat diminta untuk tidak memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak berwenang.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai KPM PKH, siap-siap menerima tambahan tunai Rp600 ribu hingga Rp750 ribu pada pencairan tahap 4 Oktober-Desember 2025.
Pastikan rutin mengecek status penerimaan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi terkini.
Semoga bermanfaat! ***