Kabar menggembirakan bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Berdasarkan keterangan resmi PT Taspen (Persero), berikut jadwal lengkap pencairan Gaji Ke-13 pensiunan PNS 2026:...
Kabar menggembirakan bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
PT Taspen (Persero) secara resmi mengumumkan bahwa penyaluran Gaji Ke-13 tahun 2026 akan dimulai paling cepat pada hari Selasa, 2 Juni 2026 .
Pencairan ini dilakukan serentak melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia, meliputi bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Kantor Pos .
Jadwal Pasti: Mulai 2 Juni 2026
Berdasarkan keterangan resmi PT Taspen (Persero), berikut jadwal lengkap pencairan Gaji Ke-13 pensiunan PNS 2026:
Mulai Paling Cepat: Selasa, 2 Juni 2026
Mitra Penyalur: 46 mitra bayar (bank Himbara & Kantor Pos)
Metode Pencairan: Otomatis ke rekening pensiunan
Perlu Pengajuan? Tidak, tanpa autentikasi ulang
Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa pembayaran akan dilakukan secara langsung tanpa memerlukan prosedur pengajuan atau autentikasi ulang oleh penerima manfaat .
"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya," ujar Henra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026) .
Besaran dan Komponen Gaji Ke-13 Pensiunan
Besaran Gaji Ke-13 yang diterima setiap pensiunan tidak sama dan mengacu pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026 .
Dengan kata lain, nominal Gaji Ke-13 setara dengan satu kali penghasilan pensiun bulanan yang biasa diterima .
Komponen yang Diterima Pensiunan:
-
Pensiun Pokok (sesuai golongan terakhir dan masa kerja)
-
Tunjangan Keluarga (untuk pasangan dan anak)
-
Tunjangan Pangan (tunjangan beras)
Berbeda dengan ASN aktif, pensiunan tidak lagi menerima tunjangan jabatan (struktural/fungsional) maupun tunjangan kinerja (tukin/TPP) karena komponen tersebut hanya melekat pada status kepegawaian aktif .
Rincian Pensiun Pokok Berdasarkan Golongan
Pemerintah masih menggunakan acuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil .
Berikut rinciannya:
Golongan I
-
IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
-
IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
-
IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
-
ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
-
IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
-
IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
-
IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
-
IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
-
IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
-
IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
-
IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
-
IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
-
IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
-
IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
-
IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
-
IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
-
IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Estimasi Total Saldo yang Masuk
Karena Gaji Ke-13 cair bersamaan atau berdekatan dengan Gaji Pensiun bulan Juni 2026, rekening para pensiunan akan menerima transferan ganda.
Berikut estimasi total saldo untuk beberapa skenario:
Skenario 1: Pensiunan Golongan II (Misal: IIB) – Tanpa Tanggungan
-
Gaji Pensiun Juni: ± Rp2.500.000
-
Gaji Ke-13: ± Rp2.500.000 (setara penghasilan bulanan)
-
Estimasi Total Saldo: ± Rp5.000.000
Skenario 2: Pensiunan Golongan III (Misal: IIIB) – Punya Istri + 1 Anak
-
Gaji Pensiun Juni: ± Rp3.500.000
-
Gaji Ke-13: ± Rp3.500.000 + (10% Istri) + (2% Anak) = ± Rp3.920.000
-
Estimasi Total Saldo: ± Rp7.420.000
Skenario 3: Pensiunan Golongan IV (Misal: IVD) – Punya Istri + 2 Anak
-
Gaji Pensiun Juni: ± Rp4.500.000
-
Gaji Ke-13: ± Rp4.500.000 + (10% Istri) + (4% Anak) = ± Rp5.130.000
-
Estimasi Total Saldo: ± Rp9.630.000
Catatan: Estimasi di atas adalah simulasi. Nominal sebenarnya tergantung golongan terakhir, masa kerja, serta komponen tunjangan yang melekat pada masing-masing pensiunan .
Kabar Baik: Cair Utuh Tanpa Potongan
Pemerintah memberikan kabar istimewa bagi para pensiunan.
Gaji Ke-13 tahun 2026 dipastikan cair 100% secara utuh tanpa potongan apapun .
-
Tidak ada potongan iuran (iuran pensiun, iuran BPJS, dll.)
-
Tidak ada potongan kredit pensiun
-
Pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah
Ini berbeda dengan gaji pensiun biasa yang biasanya dipotong untuk berbagai komponen iuran.
Aturan Khusus untuk Status Penerima Ganda
Terdapat aturan penting terkait penerima dengan status ganda:
Untuk Penerima Pensiun yang juga Penerima Janda/Duda:
Jika seorang pensiunan sekaligus menerima pensiun sebagai janda/duda dari almarhum suami/istri yang juga pensiunan, maka Gaji Ke-13 akan dibayarkan untuk kedua status tersebut .
Untuk Penerima dengan Lebih dari Satu Status Lainnya:
Jika aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat (misal: pensiunan sekaligus pejabat negara), maka Gaji Ke-13 hanya dibayarkan satu kali dengan nominal terbesar .
Khusus Pensiunan Baru (1 Juni 2026 ke atas):
Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang baru pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ke-13 tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir, bukan melalui Taspen .
Cara Cek Saldo dan Pastikan Dana Masuk
Para pensiunan dapat melakukan pengecekan saldo melalui beberapa cara berikut:
1. Mobile Banking (Termudah)
-
BRImo (BRI) → Login → Cek saldo atau menu "Mutasi"
-
Livin' by Mandiri (Mandiri) → Login → Cek saldo
-
BNI Mobile Banking → Login → Saldo tertera di halaman utama
-
BTN Mobile → Login → Cek mutasi rekening
2. ATM
Kunjungi ATM bank Himbara terdekat → Masukkan Kartu KKS/Kartu ATM pensiun → Pilih menu "Informasi Saldo"
3. Taspen Call Center
Hubungi Call Center 1500919 untuk informasi lebih lanjut
4. Kantor Cabang Taspen Terdekat
Datangi kantor cabang Taspen atau mitra bayar resmi untuk mendapatkan informasi langsung
Penting: Taspen menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya apapun. Waspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan petugas Taspen atau bank .
Hal Penting yang Perlu Diingat
-
Pencairan Bertahap: Meskipun dimulai 2 Juni 2026, tidak semua rekening akan menerima transfer di tanggal yang sama. Proses dilakukan bertahap, lakukan pengecekan secara berkala .
-
Otomatis Tanpa Pengajuan: Pensiunan tidak perlu melakukan autentikasi ulang atau mengajukan permohonan. Dana akan dikirim otomatis ke rekening masing-masing .
-
Tetap Lakukan Autentikasi Rutin: Meskipun Gaji Ke-13 otomatis, pastikan autentikasi rutin bulanan untuk gaji pensiun biasa tetap dilakukan sesuai jadwal .
-
Waspada Penipuan: Jangan pernah memberikan PIN, OTP, atau data rekening kepada siapapun yang mengaku petugas. Pihak resmi tidak akan pernah meminta data tersebut melalui telepon atau SMS .
Kesimpulan
Pekan depan, tepatnya mulai Selasa, 2 Juni 2026, PT Taspen (Persero) akan mulai mentransfer Gaji Ke-13 bagi para pensiunan PNS, PPPK, TNI, dan Polri .
Pencairan ini bersamaan atau berdekatan dengan Gaji Pensiun bulan Juni, sehingga rekening para pensiunan akan menerima transferan ganda yang nilainya bisa mencapai hingga ± Rp10 juta bagi pensiunan golongan IV dengan tanggungan keluarga .
Kabar baik lainnya, Gaji Ke-13 tahun 2026 cair utuh tanpa potongan karena pajak penghasilan telah ditanggung pemerintah .
Lakukan pengecekan saldo secara berkala melalui mobile banking dan pastikan untuk mengabaikan isu-isu hoaks terkait pemotongan dana bantuan.