PT TASPEN (Persero) secara resmi mengumumkan kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Estimasi Total Transferan di Rekening.
Simulasi Perhitungan Total Transferan:.
TOTAL TRANSFERAN Rp8...
PT TASPEN (Persero) secara resmi mengumumkan kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Penyaluran Gaji Ke-13 tahun 2026 akan dimulai paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026, bersamaan dengan periode pembayaran gaji pensiun bulanan .
Kepastian ini disampaikan langsung oleh TASPEN melalui akun Instagram resmi @taspen pada 23 Mei 2026 lalu.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa para pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan khusus atau autentikasi ulang untuk menerima Gaji Ke-13 ini.
Sistem akan memprosesnya secara otomatis .
Jadwal Pasti: Catat Tanggal 2 Juni 2026
Berdasarkan informasi resmi dari TASPEN, berikut adalah jadwal pencairan yang perlu diketahui para pensiunan:
-
Tanggal pencairan: Selasa, 2 Juni 2026 (paling cepat)
-
Sistem pencairan: Bertahap melalui 46 mitra bayar TASPEN di seluruh Indonesia
-
Mitra bayar: Meliputi BRI, BNI, Mandiri, BSI, PT Pos Indonesia, BPD, dan bank lainnya
Para pensiunan tidak perlu khawatir jika saldo belum masuk tepat pada tanggal 2 Juni 2026, karena proses pencairan dilakukan secara bertahap hingga pekan kedua bulan Juni .
Transferan Dobel: Gaji Pensiun + Gaji Ke-13
Momen istimewa di bulan Juni 2026 ini akan membuat rekening para pensiunan menerima "transferan dobel" karena dua komponen pendapatan akan masuk secara bersamaan atau berurutan:
-
Pembayaran Pensiun Bulanan untuk periode Juni 2026
-
Pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2026
Dengan demikian, total saldo yang masuk ke rekening bisa mencapai dua kali lipat dari penerimaan bulan biasa .
Komponen Gaji Ke-13 Pensiunan PNS
Besaran Gaji Ke-13 yang diterima oleh pensiunan bukan hanya pensiun pokok.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, komponen Gaji Ke-13 untuk pensiunan meliputi :
-
Pensiun Pokok – Komponen utama yang besarnya telah disesuaikan dengan kenaikan 12% berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024
-
Tunjangan Keluarga – Terdiri dari tunjangan suami/istri (10% dari pensiun pokok) dan tunjangan anak (2% per anak, maksimal 2 anak)
-
Tunjangan Pangan – Dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan 10 kg beras
-
Tambahan Penghasilan – Bagi pensiunan yang semasa aktif menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin)
Besaran Gaji Ke-13 disesuaikan dengan penghasilan bulanan terakhir berdasarkan golongan pada Mei 2026 .
Estimasi Total Transferan di Rekening
Untuk membantu para pensiunan menghitung estimasi total saldo yang akan masuk, berikut adalah rincian pensiun pokok berdasarkan golongan (berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024).
Perlu diingat, ini hanya komponen pensiun pokok.
Setelah ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan pangan, total nominal Gaji Ke-13 akan lebih besar .
Estimasi Pensiun Pokok Berdasarkan Golongan:
-
Golongan I (Juru – Ia s.d Id) : Rp1.748.100 – Rp2.256.700
-
Golongan II (Pengatur – IIa s.d IId) : Rp1.748.100 – Rp3.208.800
-
Golongan III (Penata – IIIa s.d IIId) : Rp1.748.100 – Rp4.029.600
-
Golongan IV (Pembina – IVa s.d IVe) : Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Simulasi Perhitungan Total Transferan:
Sebagai gambaran, berikut simulasi sederhana untuk pensiunan Golongan III dengan asumsi:
-
Pensiun pokok: Rp3.500.000
-
Memiliki istri (tunjangan 10%): Rp350.000
-
Memiliki 1 anak (tunjangan 2%): Rp70.000
-
Tunjangan pangan (10 kg beras): sekitar Rp130.000
Maka estimasi total transferan yang akan masuk ke rekening pada Juni 2026 adalah:
| Komponen | Nominal |
|---|---|
| Pensiun Bulanan Juni | Rp4.050.000 |
| Gaji Ke-13 | Rp4.050.000 |
| TOTAL TRANSFERAN | Rp8.100.000 |
Catatan: Angka di atas adalah simulasi.
Besaran sebenarnya tergantung pada golongan, masa kerja, dan status keluarga masing-masing pensiunan .
Keistimewaan: Cair Tanpa Potongan
Salah satu kabar terbaik dari kebijakan tahun ini adalah Gaji Ke-13 tidak dikenakan potongan apa pun.
Berdasarkan pernyataan resmi TASPEN, dana Gaji Ke-13 dibayarkan secara utuh tanpa :
-
Potongan iuran wajib
-
Potongan kredit pensiun
-
Potongan pajak penghasilan (PPh) – karena pajak telah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah
Dengan demikian, setiap pensiunan akan menerima dana secara utuh sesuai dengan perhitungan komponen penghasilan bulan Mei 2026.
Yang Perlu Diperhatikan: Autentikasi Rutin
Meskipun Gaji Ke-13 cair secara otomatis, terdapat satu hal teknis penting yang sering menjadi kendala di lapangan, yaitu Autentikasi Rutin Bulanan (Surat Pernyataan Masih Hidup/SPMHP) .
Pastikan Anda telah melakukan autentikasi untuk pembayaran pensiun bulan Juni 2026.
Jika autentikasi belum dilakukan, sistem akan menahan seluruh transaksi (baik pensiun bulanan maupun Gaji Ke-13).
Lakukan autentikasi melalui:
-
Aplikasi Andal by Taspen di ponsel pintar (scan wajah dan sidik jari)
-
Datang langsung ke kantor cabang TASPEN terdekat
-
Kantor mitra bayar (bank/pos)
Peringatan Penting: Waspada Penipuan
TASPEN mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pensiunan terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan menjelang pencairan Gaji Ke-13. Ingatlah hal-hal berikut:
-
TASPEN tidak pernah meminta data pribadi (PIN, OTP, password, nomor rekening) melalui telepon atau WhatsApp
-
TASPEN tidak pernah meminta biaya transfer dengan dalih administrasi atau percepatan pencairan
-
Seluruh layanan TASPEN gratis 100%
Jika menerima panggilan mencurigakan, segera konfirmasi melalui Call Center TASPEN 1500919 .
Yang Perlu Diketahui Tentang Penerima Lain
Berdasarkan informasi resmi, terdapat beberapa ketentuan khusus terkait penerima Gaji Ke-13 yang perlu dipahami :
-
Penerima pensiun janda/duda tetap berhak mendapatkan pembayaran Gaji Ke-13 secara penuh
-
PNS yang pensiun per 1 Juni 2026 – pembayaran Gaji Ke-13 menjadi tanggung jawab instansi tempat bekerja terakhir
-
ASN yang cuti di luar tanggungan negara – tidak berhak menerima Gaji Ke-13
-
ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dan menerima gaji dari tempat penugasan – tidak berhak menerima Gaji Ke-13
Kesimpulan
Dengan telah dipastikannya pencairan Gaji Ke-13 mulai 2 Juni 2026, para pensiunan PNS dapat bersiap menyambut transferan dobel di rekening mereka pada awal bulan depan.
Total saldo yang masuk bisa mencapai dua kali lipat dari penerimaan bulan biasa, tergantung pada golongan dan status keluarga masing-masing.
Pastikan status autentikasi aktif, waspadai segala bentuk penipuan, dan manfaatkan dana tambahan ini dengan bijak, terutama untuk kebutuhan menyambut tahun ajaran baru sekolah serta kebutuhan pokok rumah tangga .
Selamat menikmati hak Anda, Bapak/Ibu Purnabhakti.