JAKARTA - Sistem Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK) saat ini sedang dalam tahap uji coba validasi untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) semester 2 (Juli-Desember) tahun 2025.
Proses validasi ini penting untuk menentukan kelayakan guru dalam menerima tunjangan profesi melalui Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Berdasarkan pantauan, pada tahap pertama validasi ini, sudah ada beberapa guru yang statusnya "Valid" dan siap diusulkan SKTP.
Namun, masih banyak juga yang statusnya "Belum Valid" karena masih dalam proses validasi atau terdapat beberapa kendala teknis.
Fitur Keamanan Baru: Wajib Aktivasi 2FA
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menambahkan fitur keamanan baru pada Info GTK berupa autentikasi dua faktor (2FA).
Fitur ini mewajibkan semua guru dan tenaga kependidikan untuk memasukkan kode OTP (One Time Password) setiap kali login ke sistem Info GTK.
"Fitur ini ditambahkan sebagai salah satu upaya peningkatan keamanan data sehingga diharapkan data-data guru dan tenaga kependidikan akan menjadi lebih aman," jelas sumber dari Kemendikbudristek.
9 Penyebab Info GTK Belum Valid
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa alasan mengapa status Info GTK seseorang belum valid:
1. Jam Mengajar kurang dari 24 Jam (linier) - Guru harus memiliki jam mengajar minimal 24 jam per minggu yang linier dengan mata pelajaran yang diampu.
2. Belum mendapatkan Penugasan sebagai Guru Wali - Semua guru diwajibkan memiliki penugasan sebagai guru wali, kecuali guru TK dan SD.
3. Kepala Sekolah - Saat ini status kepala sekolah yang tidak mengajar namun sudah mendapatkan tugas tambahan kepala sekolah dengan jam 24 jam masih dalam proses validasi.
4. Guru Muatan Lokal - Guru yang mengajar muatan lokal masih dalam proses validasi.
5. Mapel PKL pada SMK - Guru SMK yang mengajar mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan (PKL) khususnya kelas 12 masih dalam proses validasi.
6. Guru Honor di Sekolah Negeri - Meskipun sudah memiliki jam mengajar 24 jam dan linear, guru honor di sekolah negeri masih dalam proses validasi.
7. Guru yang mendapat penugasan TTU (Kategori A3) - Guru yang mendapatkan tugas tambahan utama seperti wakil kepala sekolah, kepala lab, kepala program masih dalam proses validasi.
8. Guru yang mendapat penugasan TTLE (Kategori A2) - Guru yang mendapatkan tugas tambahan lainnya seperti wali kelas, pembina OSIS, pembina ekstrakurikuler masih dalam proses validasi.
9. Guru pada Sekolah Kecil - Guru yang mengajar di sekolah kecil juga masih dalam proses validasi.
Hal yang Perlu Diperiksa di Info GTK
Untuk memastikan data valid, ada beberapa hal yang perlu diperiksa dalam Info GTK:
1. NUPTK - Pastikan NUPTK valid dan terdaftar di sistem.
2. Status Kepegawaian - Pastikan status kepegawaian sudah benar (PNS, P3K, atau honorer).
3. Golongan Ruang - Untuk P3K pastikan golongannya benar (misalnya golongan 9 untuk guru, bukan golongan 11 yang biasanya untuk PNS).
4. Kelulusan Sertifikasi - Pastikan kelulusan sertifikasi sudah valid dan tercatat di sistem.
5. Jam Mengajar dan Tugas Tambahan - Pastikan jam mengajar sudah sesuai dengan pembagian tugas semester ini dan tugas tambahan sudah tercatat dengan benar.
6. Penugasan Guru Wali - Pastikan semua guru sudah mendapatkan penugasan sebagai guru wali, kecuali untuk TK dan SD.
7. Nomor Rekening - Jika ada perubahan nomor rekening, segera hubungi operator Simtom di kabupaten/kota atau provinsi untuk guru ASN, atau menghubungi pihak terkait untuk guru non-ASN.
Solusi untuk Guru yang Statusnya Belum Valid
Bagi guru yang statusnya masih "Belum Valid", disarankan untuk:
1. Bersabar dan Tunggu Proses Validasi Berikutnya - Saat ini baru sekitar 30% dari calon penerima tunjangan yang sudah valid.
Bagi yang belum, harap bersabar menunggu giliran di validasi berikutnya.
2. Periksa Kembali Data di Dapodik - Pastikan semua data yang diinput di Dapodik sudah benar, terutama jam mengajar, tugas tambahan, dan penugasan guru wali.
3. Koordinasi dengan Operator Sekolah - Jika ada kesalahan data, segera laporkan ke operator sekolah untuk diperbaiki.
4. Aktifkan 2FA - Pastikan sudah mengaktifkan fitur keamanan 2FA untuk bisa mengakses Info GTK.
"Proses validasi memang dilakukan secara bertahap. Saat ini masih tahap pertama, diharapkan pada tahap berikutnya semua kategori guru yang belum valid bisa segera divalidasi," ujar sumber dari Kemendikbudristek.
Cara Validasi SKTP di Info GTK
Untuk melakukan validasi SKTP di Info GTK, berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ 2. Isi username dan password 3. Masukkan kode sesuai gambar 4. Login menggunakan akun PTK Dapodik yang sudah didaftarkan 5. Data guru akan muncul termasuk terkait tunjangan hingga SKTP 6. Pastikan data benar dan besar tunjangan sesuai 7. Jika ada kesalahan data, guru dapat melapor ke operator sekolahDiharapkan dengan adanya informasi ini, para guru dan tenaga kependidikan dapat memahami proses validasi Info GTK dan langkah-langkah yang perlu dilakukan jika statusnya masih "Belum Valid".
Semoga proses validasi dapat berjalan lancar dan tunjangan profesi guru dapat segera cair.
***