Solusi untuk Guru yang Statusnya Belum Valid
Bagi guru yang statusnya masih "Belum Valid", disarankan untuk:
1. Bersabar dan Tunggu Proses Validasi Berikutnya - Saat ini baru sekitar 30% dari calon penerima tunjangan yang sudah valid.
Bagi yang belum, harap bersabar menunggu giliran di validasi berikutnya.
2. Periksa Kembali Data di Dapodik - Pastikan semua data yang diinput di Dapodik sudah benar, terutama jam mengajar, tugas tambahan, dan penugasan guru wali.
3. Koordinasi dengan Operator Sekolah - Jika ada kesalahan data, segera laporkan ke operator sekolah untuk diperbaiki.
4. Aktifkan 2FA - Pastikan sudah mengaktifkan fitur keamanan 2FA untuk bisa mengakses Info GTK.
"Proses validasi memang dilakukan secara bertahap. Saat ini masih tahap pertama, diharapkan pada tahap berikutnya semua kategori guru yang belum valid bisa segera divalidasi," ujar sumber dari Kemendikbudristek.
Cara Validasi SKTP di Info GTK
Untuk melakukan validasi SKTP di Info GTK, berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ 2. Isi username dan password 3. Masukkan kode sesuai gambar 4. Login menggunakan akun PTK Dapodik yang sudah didaftarkan 5. Data guru akan muncul termasuk terkait tunjangan hingga SKTP 6. Pastikan data benar dan besar tunjangan sesuai 7. Jika ada kesalahan data, guru dapat melapor ke operator sekolahDiharapkan dengan adanya informasi ini, para guru dan tenaga kependidikan dapat memahami proses validasi Info GTK dan langkah-langkah yang perlu dilakukan jika statusnya masih "Belum Valid".
Semoga proses validasi dapat berjalan lancar dan tunjangan profesi guru dapat segera cair.
***