Berita

Hore! PKH dan BPNT Triwulan II 2026 Mulai Cair, Cek Nama Anda Sekarang

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Hore! PKH dan BPNT Triwulan II 2026 Mulai Cair, Cek Nama Anda Sekarang
Foto: Pixabay/geralt

BPNT sendiri disalurkan per triwulan, sehingga untuk periode April–Juni 2026, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp600.000 per KPM.

Anggaran Triliunan Rupiah Disiapkan

Untuk mendukung penyaluran bansos, pemerintah telah menyiapkan anggaran besar.

Pada kuartal I saja, total anggaran bansos reguler mencapai sekitar Rp17,5 triliun, dan diperkirakan berlanjut pada triwulan berikutnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui:

- Website resmi: cekbansos.kemensos.go.id - Aplikasi “Cek Bansos” di smartphone - Pendamping sosial atau aparat desa setempat

Pengecekan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Pemerintah Dorong KPM Naik Kelas

Selain penyaluran bantuan, pemerintah juga mulai mendorong KPM agar tidak bergantung pada bansos.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program pemberdayaan ekonomi dan koperasi desa.

Tujuannya agar penerima bansos bisa “naik kelas” menjadi pelaku usaha mandiri dan keluar dari status penerima bantuan dalam jangka panjang.

Kesimpulan

Pencairan bansos triwulan II 2026 menjadi kabar baik bagi jutaan masyarakat Indonesia.

Dengan kuota tetap sekitar 18 juta KPM, pemerintah memastikan bantuan sosial terus berjalan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.

Namun, masyarakat diimbau untuk aktif mengecek status penerima karena data bersifat dinamis dan dapat berubah setiap periode.

***

Laman:12
Semua

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait