Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai atau bansos sembako tahap ketiga (triwulan III) tahun 2026 pada tanggal 20 Juli 2026.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Besaran Bantuan
Pada penyaluran tahap ketiga ini, setiap KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, total dana yang diterima setiap penerima adalah Rp600.000.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data penerima telah dilakukan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya.
Jadwal Penyaluran BPNT 2026
Sepanjang tahun 2026, penyaluran BPNT dilakukan dalam empat tahap, masing-masing mencakup periode tiga bulan:
| Tahap | Periode |
|---|---|
| Tahap I | Januari – Maret 2026 |
| Tahap II | April – Juni 2026 |
| Tahap III | Juli – September 2026 |
| Tahap IV | Oktober – Desember 2026 |
Meskipun penyaluran tahap III dimulai pada 20 Juli 2026, pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah.
Proses penyaluran berlangsung secara bertahap hingga September 2026 sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing wilayah.
Siapa Saja Penerima BPNT?
Penerima BPNT adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).