Selasa, 21 April 2026
Breaking
Berita

Hak Cuti PPPK 2025 Sama PNS? Ini Rincian Cuti Tahunan, Sakit, Hingga Bersama untuk Honorer

Redaksi
01 Sep 2025 01 Sep 2025 1.3K pembaca
Hak Cuti PPPK 2025 Sama PNS? Ini Rincian Cuti Tahunan, Sakit, Hingga Bersama untuk Honorer

3. Keputusan akhir: PYBNC akan menetapkan persetujuan atau penolakan cuti.

4. Kelengkapan dokumen: Setiap pengajuan cuti wajib dilampiri bukti yang sah (misal surat keterangan dokter untuk cuti sakit).

Kesimpulan

Honorer yang diangkat PPPK 2025 memiliki hak cuti yang jelas dan terlindungi aturan, sama seperti PNS.

Untuk cuti tahunan, sakit, melahirkan, maupun cuti bersama, PPPK wajib memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti tata cara yang ditetapkan.

Pastikan selalu merujuk ke Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2022 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 untuk memastikan setiap pengajuan cuti sesuai ketentuan berlaku. ***

Halaman:

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait