"TPG bukan sekadar uang tambahan. Ia adalah bentuk penghargaan moral dan finansial bagi guru yang telah memenuhi standar profesional. Ketika pencairannya tertunda, bukan hanya dompet yang menjerit, tetapi juga semangat pengabdian yang perlahan terkikis," tulis Omjay dalam artikelnya di Kompasiana (9/10/2025).
Penyebab Utama: Validasi Data dan Kebijakan yang Rumit
Berdasarkan penelusuran Pojoksatu.id (6/10/2025), ada beberapa penyebab umum penundaan TPG:
- Kekurangan jam mengajar linear (tidak sesuai sertifikasi). - Guru belum ditugaskan sebagai wali kelas, padahal tugas tambahan ini bisa menambah jam mengajar. - Perbedaan data antara Dapodik dan Info GTK, sehingga muncul status "belum valid" atau kode [02]. - Sistem yang masih dalam proses sinkronisasi atau perhitungan formasi guru per rombongan belajar.Masalah ini diperparah dengan minimnya sosialisasi dan bimbingan teknis dari pemerintah pusat maupun daerah, sehingga banyak guru yang kebingungan mengatasi error di sistem.
Meski pemerintah diharapkan segera turun tangan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan guru untuk mempercepat proses validasi TPG, dirangkum dari berbagai sumber:
Meski ada upaya dari guru, solusi sesungguhnya ada di tangan pemerintah.