Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2025
Guru yang ingin mendaftar PPG Daljab 2025 harus memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK. 2. Memiliki TMT (Terhitung Mulai Tugas) paling lambat 30 Juni 2023. 3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Daljab. 4. Lulus Seleksi Akademik pada tahun 2018, 2019, 2021 (Seleksi Akademik MA Unggulan), 2022, 2023, atau 2024. 5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 6. Belum memiliki sertifikat pendidik.Tata Cara Pendaftaran PPG Daljab 2025
Berikut adalah langkah-langkah resmi pendaftaran PPG Daljab 2025 untuk guru madrasah mapel umum:
Baca juga:
15.000 ASN dan Tambahan 8.000 PPPK, BKPSDM Serang Naik Kelas Jadi Tipe A Demi Divisi Baru
1. Mendaftar secara mandiri melalui laman resmi: https://emisgtk.kemenag.go.id.
2. Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran.
3. Memastikan semua data dan dokumen yang diunggah valid dan sesuai persyaratan.
4. Menunggu hasil verifikasi dan validasi oleh Admin Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil Provinsi.
5. Memantau pengumuman hasil seleksi pada 26 Mei 2025 dan menyiapkan diri untuk lapor diri ke LPTK jika lolos.
Catatan: Penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi.