Bungko News – Memasuki awal Juni 2026, masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menantikan kepastian pencairan bantuan sosial periode April–Juni 2026 Metode Kedua: Melalui Aplikasi Cek Bansos di HP Pilih aplikasi Cek Bansos jika:
Memasuki awal Juni 2026, masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menantikan kepastian pencairan bantuan sosial periode April–Juni 2026.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi dua bansos utama yang terus disalurkan pemerintah.
Kabar baiknya, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor desa atau kelurahan untuk memastikan status penerimaan.
Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), pengecekan dapat dilakukan secara mandiri kapan saja.
Tak hanya status bansos, sistem juga akan menampilkan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Informasi desil ini penting karena menjadi salah satu acuan utama pemerintah dalam menentukan sasaran penerima bantuan.
Memahami posisi desil keluarga Anda adalah langkah awal mengetahui peluang menerima bansos.
Lantas, bagaimana cara mengeceknya? Berikut panduan lengkapnya.
Dua Metode Pengecekan Status Bansos dan Desil
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan dua kanal resmi untuk mengecek status bansos dan desil DTSEN.
Keduanya gratis tanpa biaya dan hanya memerlukan NIK KTP.
Metode Pertama: Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Cara ini paling simpel karena tidak perlu menginstal aplikasi tambahan.
Cukup buka browser di HP atau komputer, lalu ikuti langkah-langkah berikut:
Langkah 1: Akses Laman Resmi
Buka browser di ponsel atau komputer, lalu kunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Anda mengakses situs resmi Kemensos, bukan situs palsu yang mengatasnamakan bansos.
Langkah 2: Masukkan Data yang Diperlukan
Pada laman yang terbuka, Anda akan diminta mengisi beberapa data:
-
Pilih wilayah tempat tinggal: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
Namun demikian, sejak April 2026, Kemensos telah menyederhanakan prosedur pengecekan.
Masyarakat kini cukup memasukkan NIK tanpa perlu lagi mengisi nama lengkap dan alamat domisili.
Langkah 3: Cari Data
Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari Data".
Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pencarian.
Langkah 4: Baca Hasil Pengecekan
Jika NIK Anda terdaftar dalam sistem, layar akan menampilkan:
-
Identitas nama lengkap
-
Kelompok desil DTSEN
-
Status penerima bansos (apakah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan lainnya)