Berita

Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025: Cair Mulai 1 Oktober via Taspen, Ini Syarat dan Besaran per Golongan

Diperbarui 0 3 mnt baca 580 kata 3 halaman
Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025: Cair Mulai 1 Oktober via Taspen, Ini Syarat dan Besaran per Golongan

Bungko News – Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) memastikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode Oktober 2025 akan cair tepat waktu mulai 1 Oktober 2025.

Pencairan dilakukan via bank Himbara, BSI, hingga PT Pos, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Para pensiunan diwajibkan melakukan otentikasi data melalui aplikasi Andal by Taspen untuk memastikan keamanan dan ketepatan sasaran penyaluran.

Simak jadwal, syarat, serta rincian besaran gaji pensiunan terbaru selengkapnya dalam artikel ini.

Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025

Gaji pensiunan PNS bulan Oktober 2025 dijadwalkan mulai cair pada 1 Oktober 2025.

Paling lambat, dana akan masuk ke rekening pensiunan hingga 5 Oktober 2025, tergantung bank atau lembaga penyalur yang digunakan.

Mitra resmi penyalur gaji pensiunan meliputi:

- PT Taspen (Persero) - Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) - Bank Syariah Indonesia (BSI) - PT Pos Indonesia

Taspen menegaskan bahwa gaji pensiunan hanya dapat dicairkan bulanan dan tidak bisa sekaligus seperti pesangon.

Syarat Lengkap Pencairan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025

Agar pencairan berjalan lancar, para pensiunan wajib memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Otentikasi Data via Andal by Taspen

Pensiunan harus melakukan rekam data biometrik atau verifikasi identitas melalui aplikasi resmi Taspen, Andal by Taspen.

Proses ini bertujuan memastikan penerima manfaat sesuai data dan mencegah penyalahgunaan.

Berita Terkait