Gaji ke‑13 Cair Juni 2026, Segini Besaran untuk PNS, TNI, Polri dan PPPK

Perkiraan Besaran Gaji ke-13
Meskipun besaran gaji ke-13 mengikuti komponen penghasilan masing-masing pegawai, sejumlah media menyebutkan bahwa rincian tunjangan dan gaji pokok dapat dihitung berdasarkan golongan dan jabatan.
Namun, besaran pastinya tetap mengacu pada slip gaji masing-masing ASN.
Kesiapan Pemerintah dan Instansi
Pemerintah pusat telah menginstruksikan seluruh instansi untuk:
- Menyelesaikan proses administrasi sebelum Juni 2026.
- Memastikan tidak ada keterlambatan pencairan.
- Melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan jadwal yang telah ditetapkan, pemerintah optimistis pencairan gaji ke-13 dapat berjalan lancar.
Kesimpulan
Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, PPPK, pejabat negara, dan pensiunan akan mulai dicairkan pada Juni 2026, dengan jadwal yang dapat berbeda antar-instansi.
Kebijakan ini diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, dan menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara.
Bagi ASN dan anggota TNI/Polri, kini saatnya bersiap menyambut pencairan gaji ke-13 yang sangat dinantikan setiap tahun. ***


