Pertama, sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
Selama masa cuti tersebut, pegawai tidak menerima penghasilan rutin dari negara sehingga hak atas gaji ke-13 juga dihentikan sementara.
Kedua, sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Ketentuan ini bertujuan mencegah duplikasi pembayaran dari APBN maupun APBD.
Daftar Lengkap Penerima Gaji Ke-13 2026
Berdasarkan Pasal 3 PP Nomor 9 Tahun 2026, penerima gaji ke-13 meliputi:
-
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
-
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-
Prajurit TNI
-
Anggota Polri
-
Pejabat negara
-
Pensiunan dan penerima pensiun
-
Penerima tunjangan
-
Pegawai non-ASN pada instansi pemerintah tertentu
Hal yang Perlu Diperhatikan
Dalam rangka mendukung kelancaran proses penyaluran, TASPEN mengingatkan seluruh penerima manfaat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.
Perusahaan menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya apa pun.
Peserta juga diimbau untuk melakukan autentikasi pada awal bulan agar proses penerimaan gaji ke-13 dapat berjalan lancar.
Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, maupun Call Center 1500919.
Jika pada tanggal 2 Juni dana belum masuk ke rekening, penerima tidak perlu panik karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Silakan cek rekening secara berkala atau berkoordinasi dengan bagian juru bayar gaji di instansi masing-masing.