DIJANJIKAN 12%, TERNYATA BOHONG! Taspen: Kabar Kenaikan Gaji Pensiun 2025 Itu Hoaks
1. PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang pengaturan gaji pokok ASN aktif
2. PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS
Kedua regulasi ini mengatur kenaikan sebesar ± 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024, bukan untuk tahun 2025.
Imbauan kepada Masyarakat
Taspen mengedepankan lima prinsip utama dalam tata kelola perusahaan, yakni transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran.
Oleh karena itu, perusahaan tidak pernah menyebarkan data atau informasi yang bersifat resmi tanpa izin atau arahan dari pemerintah.
Kabar Gembira! Pensiunan PNS Golongan III dan IV Terima Gaji 2025 dengan Nominal Baru, Ini Daftarnya“Kami memastikan seluruh hak peserta tetap terlindungi, dan layanan kepada penerima manfaat berjalan optimal. Taspen tidak pernah memberikan statement publik terkait kenaikan gaji pensiunan tanpa dasar regulasi yang sah,” tegas pihak perusahaan.
Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi Taspen dan tidak mudah percaya pada berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan pencairan dana atau kenaikan gaji pensiun.
Cara Memverifikasi Informasi Resmi
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat:
1. Mengakses situs resmi Taspen di www.taspen.co.id
2. Mengikuti akun media sosial resmi Taspen @taspen
3. Menghubungi call center Taspen di 1500-910
4. Mendatangi kantor cabang Taspen terdekat
Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak terkecoh dengan informasi hoaks yang dapat merugikan dan menimbulkan kekecewaan di kalangan para pensiunan. ***