💼 Gaji Resmi vs Raup Miliaran per Hari
Ironisnya, berdasarkan peraturan yang berlaku, Kepala BGN merupakan pejabat negara setingkat menteri yang memiliki gaji pokok sekitar Rp5.040.000 per bulan (berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000). Jika ditambah dengan berbagai tunjangan, total pendapatan resmi seorang Kepala BGN diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp18,6 juta per bulan, masih jauh dari angka fantastis yang digelapkan melalui yayasan afiliasi.
Adapun total harta kekayaan Dadan Hindayana berdasarkan LHKPN 2025 tercatat sekitar Rp9,02 miliar, terdiri dari aset properti di Bogor dan instrumen lainnya.
🏛️ Dampak dan Respons Resmi
Penyidikan kasus ini bermula dari evaluasi kinerja pemerintah yang menemukan berbagai kejanggalan dalam tata kelola program MBG.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pencopotan Dadan dkk didasari oleh hasil evaluasi selama 1,5 tahun, mencakup masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, tata kelola yang buruk, hingga kegagalan menjaga kualitas makanan.
Pemerintah pun langsung merespons dengan mengangkat Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono sebagai wakil kepala BGN. Nanik S Deyang yang merupakan jurnalis senior dan politikus ini diharapkan mampu membersihkan BGN dari praktik korupsi yang merajalela. Lebih lanjut, Badan Gizi Nasional belum memberikan pernyataan resmi hingga berita ini diturunkan.