Pengumuman resmi terkait tanggal pasti pencairan akan disampaikan melalui laman resmi dan akun media sosial terkait.
Cara Cek Status Penerima
Bagi orang tua/wali dan siswa yang ingin mengetahui apakah namanya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 2, dapat melakukan pengecekan secara online melalui langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi: https://kjp.jakarta.go.id
2. Scroll ke bawah dan pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa yang telah didaftarkan.
4. Pilih tahun penerimaan (2025) dan tahap (Tahap 2).
5. Klik tombol “Cek” dan tunggu hasilnya.
6. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan secara otomatis.
Penting untuk memastikan data NIK yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan yang terdaftar di Dinas Pendidikan.
Besaran Dana per Jenjang Pendidikan
Dana KJP Plus yang akan diterima siswa bervariasi sesuai jenjang pendidikan, baik untuk dana personal maupun tambahan SPP (bagi siswa sekolah swasta).
Berikut rinciannya:
SD/MI
- Dana personal: Rp250.000/bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp130.000/bulan
SMP/MTs
Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.