Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengganti penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai September 2025.
Perubahan ini bertujuan meningkatkan akurasi dan memastikan bansos lebih tepat sasaran, seiring diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa penggunaan DTSEN yang kini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) akan memperkecil kesalahan sasaran penerima bansos.
Data akan diperbarui setiap tiga bulan melalui mekanisme groundchecking oleh Kemensos dan pemerintah daerah, kemudian divalidasi oleh BPS.
“Jadi, akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out dan check-in,” ujar Gus Ipul saat Dialog Pilar-Pilar Sosial di Cirebon, Rabu (13/8/2025).
Sebelumnya, Kemensos menggunakan DTKS sebagai basis data utama bansos.
Namun, DTKS hanya dikelola oleh Kemensos dan seringkali data tidak terintegrasi dengan data sosial ekonomi dari kementerian atau lembaga lain.
Sementara itu, DTSEN merupakan hasil integrasi berbagai sumber data, termasuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan data kependudukan, sehingga lebih komprehensif dan valid.
Perbedaan mendasar antara DTKS dan DTSEN antara lain terletak pada lembaga pengelola, tujuan penggunaan, serta proses pemutakhiran data.
Jika DTKS selama ini menjadi syarat wajib calon penerima bansos, DTSEN berfungsi sebagai arah kebijakan sosial pemerintah yang lebih luas dan terstruktur.
“Strategi Bapak Presiden adalah menjadikan data-data yang ada di setiap kementerian itu diverifikasi ulang oleh BPS,” tambah Gus Ipul, merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto agar data sosial ekonomi nasional lebih akurat dan terpadu.
Meski terjadi peralihan sistem data, masyarakat dapat tetap mengecek status penerima bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama lengkap, NIK, serta kode verifikasi.
Penggunaan DTSEN diharapkan mampu mengurangi data tumpang tindih, meningkatkan transparansi, dan memastikan bansos benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran bansos pada 2025, termasuk untuk periode September, akan sepenuhnya mengacu pada DTSEN. ***
