Berita

Cek Zonamu! Simak Syarat Gaji dan Fasilitas Gratis PBG-BPHTB di Aturan Terbaru Rumah Subsidi

Diperbarui 0 3 mnt baca 599 kata 3 halaman
Cek Zonamu! Simak Syarat Gaji dan Fasilitas Gratis PBG-BPHTB di Aturan Terbaru Rumah Subsidi
Cek Zonamu! Simak Syarat Gaji dan Fasilitas Gratis PBG-BPHTB di Aturan Terbaru Rumah Subsidi — Namun di mata aturan lama, ...

Bonus: BPHTB Gratis dan PBG Cepat

Namun, yang lebih menarik dari SKB ini adalah insentif tambahan yang menyertainya:

  1. Gratis BPHTB Tanpa Syarat Domisili: Masyarakat kini bisa membeli rumah subsidi di mana saja tanpa harus memikirkan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Jika Anda memiliki KTP Jawa Barat, Anda tetap bisa mendapat fasilitas BPHTB gratis saat membeli rumah di Banten atau wilayah zona lainnya.

  2. Percepatan PBG: Proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dipangkas maksimal hanya 10 hari.

Harapan dan Implementasi

Dengan telah ditandatanganinya SKB pada Jumat (19/6/2026), aturan ini akan segera menyusul untuk diundangkan.

Ini adalah angin segar bagi para pekerja di kawasan industri, ASN golongan rendah, serta milenial yang selama ini gigih menabung namun tetap gagal di ambang pintu kepemilikan rumah.

"Kebijakan ini bukan hadiah, tapi hak. Kami ingin agar mimpi memiliki rumah tidak lagi menjadi kemewahan, tetapi sebuah keniscayaan bagi mereka yang bekerja keras," pungkas Menteri Ara.

Selamat menyongsong era baru kepemilikan rumah!

Berita Terkait