A: Ya.
Mulai tahun 2026, prioritas BPNT hanya diberikan kepada keluarga yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan data DTSEN.
Desil 5 ke atas tidak diprioritaskan lagi.
Q: Apa perbedaan status SPM dan SI?
A: SPM (Surat Perintah Membayar) adalah tahap di mana proses administrasi pembayaran sedang diproses sebelum dana diteruskan ke rekening.
SI (Standing Instruction) adalah tahap di mana instruksi penyaluran telah masuk ke sistem bank dan dana dalam proses transfer ke rekening penerima.
Q: Apakah BPNT bisa diuangkan di ATM?
A: Tidak.
Saldo BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-Warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan Kemensos.
Saldo tidak bisa ditarik tunai di ATM.
Q: Apakah KPM bisa menerima BPNT dan PKH sekaligus?
A: Bisa.
Satu keluarga dapat menjadi penerima BPNT dan PKH secara bersamaan jika terdaftar sebagai KPM di DTSEN dan masuk dalam desil prioritas.
Q: Bagaimana cara mengetahui desil saya saat ini?
A: Lakukan pengecekan melalui aplikasi "Cek Bansos" atau portal perlinsos.kemensos.go.id.
Sistem akan menampilkan kelompok desil (1–10) beserta status kelayakan bansos Anda.
*Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat informatif berdasarkan data per akhir Mei 2026.
Kebijakan, jadwal pencairan, dan besaran bantuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah.
Untuk informasi terbaru dan resmi, selalu pantau kanal resmi Kementerian Sosial melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.*