Bungko News – Memasuki akhir Mei 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengakselerasi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk triwulan II tahun 2026.
Masyarakat yang merasa berhak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat segera memastikan statusnya.
Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal digital yang mudah diakses, baik melalui situs resmi maupun aplikasi, guna memastikan distribusi bansos berjalan transparan dan tepat sasaran.
Berikut adalah jadwal lengkap pencairan, tata cara pengecekan, serta informasi terbaru mengenai nominal bantuan dan perubahan data penerima yang perlu diketahui.
Jadwal Pencairan Bansos Triwulan II 2026
Penyaluran bansos pada tahun 2026 dilakukan secara bertahap per tiga bulan.
Dalam satu tahun, masyarakat akan menerima bantuan sebanyak empat tahap.
Berikut adalah jadwal lengkapnya:
-
Tahap 1: Januari – Februari – Maret
-
Tahap 2: April – Mei – Juni
-
Tahap 3: Juli – Agustus – September
-
Tahap 4: Oktober – November – Desember
Memasuki Mei 2026, pencairan untuk periode April hingga Juni (Tahap 2) sedang berlangsung.
Masyarakat disarankan untuk mengecek status secara berkala karena pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk setiap wilayah.
Untuk mendukung percepatan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) memajukan jadwal pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari tanggal 20 menjadi tanggal 10 setiap triwulan.
Hal ini dilakukan agar data yang digunakan untuk penyaluran selalu mutakhir.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, "Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya."
2 Cara Mudah Cek Bansos Kemensos
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor dinas sosial untuk mengecek status.
Pemerintah menyediakan dua jalur digital yang dapat diakses kapan saja.
1. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Cara ini tergolong cepat dan tidak memerlukan registrasi akun.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka peramban di ponsel atau komputer dan akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
-
Isi data wilayah domisili secara lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
-
Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)