Berdasarkan data resmi, hingga 6 Maret 2026, penyaluran THR pensiunan melalui PT Taspen telah mencapai 97 persen dari total penerima.
Jadwal Gaji Ke-13 2026
PT Taspen (Persero) akan mulai menyalurkan pembayaran gaji ketiga belas bagi pensiunan ASN pada Selasa, 2 Juni 2026 melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa pembayaran dilakukan secara langsung tanpa memerlukan prosedur pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.
"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya," ujar Henra dalam keterangan resminya.
Pemerintah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 pensiunan dimulai pada Juni 2026.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan 2026
Besaran gaji ke-13 yang diterima setiap pensiunan tidak sama.
Nominalnya mengikuti golongan terakhir, masa kerja, serta komponen tunjangan yang melekat pada penerima pensiun.
Secara umum, nilai gaji ke-13 setara dengan penghasilan pensiun bulanan yang biasa diterima.
Berikut perkiraan nominal gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2026 per golongan:
Golongan I
-
IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
-
IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
-
IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
-
ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
-
IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
-
IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
-
IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
-
IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
-
IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
-
IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
-
IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
-
IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
-
IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
-
IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
-
IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
-
IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
-
IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100