Berita

Cara Cek Desil DTSEN Juni 2026 Pakai NIK KTP, Simak Status PKH dan BPNT

Diperbarui 0 4 mnt baca 715 kata 3 halaman
Cara Cek Desil DTSEN Juni 2026 Pakai NIK KTP, Simak Status PKH dan BPNT
Cara Cek Desil DTSEN Juni 2026 Pakai NIK KTP, Simak Status PKH dan BPNT — Secara umum pembagian desil adalah sebagai berik...

Namun keputusan akhir tetap bergantung pada hasil verifikasi dan validasi pemerintah daerah serta Kemensos.

Cara Cek Desil Kemensos Juni 2026 Secara Online

Pengecekan desil kini dapat dilakukan lewat HP melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi “Cek Bansos”.

Cara Cek Desil Lewat Website Kemensos

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi cek bansos Kemensos.
  2. Pilih wilayah domisili:
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang muncul.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Jika data terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos sekaligus kategori desil DTSEN.

Cara Cek Desil Lewat Aplikasi “Cek Bansos”

Selain website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos”.

Langkah-langkahnya:

  1. Download aplikasi “Cek Bansos”.
  2. Registrasi akun menggunakan NIK dan nomor HP aktif.
  3. Login ke aplikasi.
  4. Pilih menu “Cek Bansos”.
  5. Masukkan data wilayah dan identitas sesuai KTP.
  6. Klik “Cari Data”.

Aplikasi akan menampilkan status penerima bansos, jenis bantuan yang diterima, serta kategori desil terbaru dalam DTSEN.

Tanda Masih Terdaftar sebagai Penerima PKH dan BPNT

Beberapa tanda masyarakat masih terdaftar sebagai penerima bansos antara lain:

  • Nama muncul di sistem Kemensos
  • Status bantuan aktif
  • Terdapat jenis bantuan PKH atau BPNT
  • Status penyaluran aktif
  • Saldo masuk ke rekening KKS atau bank Himbara

Jika status menunjukkan “YA” pada kolom bantuan, maka penerima masih tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyebab Tidak Lagi Mendapat PKH atau BPNT

Sebagian masyarakat mengaku tidak lagi menerima bansos meskipun sebelumnya terdaftar.

Berita Terkait