Berita

Cara Cek Bansos Kemensos Juni 2026 Secara Online, Berikut Daftar Bantuan yang Cair

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,023 kata 4 halaman
Cara Cek Bansos Kemensos Juni 2026 Secara Online, Berikut Daftar Bantuan yang Cair
Cara Cek Bansos Kemensos Juni 2026 Secara Online, Berikut Daftar Bantuan yang Cair — Mekanisme 2: Melalui Aplikasi “Cek Ba...

📋 Aturan Desil Terbaru

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 telah menetapkan bahwa prioritas penerima bansos PKH dan BPNT pada tahun 2026 difokuskan hanya bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 4.

Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi (Desil 1 adalah yang paling tidak mampu, Desil 10 adalah yang paling sejahtera).

Dengan kebijakan ini, beberapa penerima lama dari desil 5 mungkin tidak lagi terdaftar.


💡 Tips Penting Agar Tidak Salah Langkah

  1. Lakukan Pengecekan Berkala: Karena tidak ada tanggal pasti, sangat disarankan untuk rutin mengecek status melalui situs atau aplikasi resmi, terutama pada pekan kedua hingga ketiga bulan Juni.

  2. Gunakan Saluran Resmi: Pastikan Anda hanya mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id atau mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari toko aplikasi resmi. Pemerintah mengimbau masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas bansos.

  3. Segera Cairkan Dana: Jika status menunjukkan bantuan telah cair, segera lakukan penarikan dana melalui Bank Himbara atau Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) Anda.

  4. Ajukan Usulan: Jika Anda merasa layak tetapi belum terdaftar, jangan ragu untuk menggunakan fitur "Usul" atau "Sanggah" pada aplikasi "Cek Bansos" atau datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat untuk melakukan pendataan ulang.


Semoga panduan ini membantu Anda dalam memantau hak Anda.

Lakukan pengecekan secara rutin karena data penerima dapat berubah mengikuti pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tetap waspada terhadap penipuan dan pastikan Anda mendapatkan informasi hanya dari sumber-sumber resmi.

Berita Terkait