Berita

Cair Mulai 2 Juni 2026! Ini Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Golongan I Sampai IV

Diperbarui 0 4 mnt baca 627 kata 3 halaman
Cair Mulai 2 Juni 2026! Ini Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Golongan I Sampai IV
Cair Mulai 2 Juni 2026! Ini Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Golongan I Sampai IV — Kabar gembira bagi seluruh pensiunan A...
  • ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

  • Golongan II

    • IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

    • IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

    • IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

    • IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

    Golongan III

    • IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600

    • IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

    • IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

    • IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

    Golongan IV

    • IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

    • IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

    • IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

    • IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

    • IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

    📜 Ketentuan Penting Pencairan

    TASPEN menegaskan beberapa ketentuan penting terkait pencairan gaji ke-13 tahun 2026:

    1. Tanpa Potongan: Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, karena seluruhnya telah ditanggung oleh pemerintah.

    2. Pembayaran Otomatis: Proses pencairan dilakukan secara otomatis. Para pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan atau autentikasi ulang.

    3. Aturan Status Ganda:

      • Apabila seorang aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar.

    Berita Terkait