Berita

Cair Juni 2026! Daftar Gaji ke-13 Pensiunan PNS Per Golongan, Tertinggi Hampir Rp5 Juta

Diperbarui 0 4 mnt baca 750 kata 3 halaman
Cair Juni 2026! Daftar Gaji ke-13 Pensiunan PNS Per Golongan, Tertinggi Hampir Rp5 Juta
Cair Juni 2026! Daftar Gaji ke-13 Pensiunan PNS Per Golongan, Tertinggi Hampir Rp5 Juta

Bungko News – Pemerintah telah memastikan pemberian Gaji Ketiga Belas bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026.

Pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2026 dipastikan akan mulai dilakukan paling cepat pada bulan Juni mendatang.

Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pencairan gaji ke-13 secara nasional akan segera dimulai pada Juni 2026, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026

Jadwal pasti pencairan gaji ke-13 ini secara resmi merujuk pada Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026.

Pada pasal tersebut disebutkan, "Gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026."

Pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi setiap instansi atau lembaga yang secara teknis belum dapat melakukan pembayaran tepat pada awal Juni.

Sesuai dengan Pasal 15 ayat (2) dalam beleid yang sama, jika pembayaran gaji ke-13 belum dapat dilaksanakan pada bulan Juni, maka pembayaran tetap dapat dilakukan setelah bulan Juni 2026.

Sebagai informasi tambahan, pembayaran gaji ke-13 ini berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dicairkan pemerintah pada bulan Maret lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 adalah dua komponen yang berbeda baik dari segi waktu maupun komponen pembayarannya.

Komponen Gaji yang Diterima Pensiunan PNS

Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS dihitung berdasarkan komponen pensiun pokok bulanan yang diterima oleh pensiunan sesuai golongannya masing-masing.

Berita Terkait