Bantuan ini menyasar masyarakat miskin ekstrem yang belum terdaftar dalam PKH maupun BPNT, dengan nominal Rp300.000 per bulan.
Selain itu, bantuan PBI Jaminan Kesehatan (JKN) juga masih diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Program ini membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5, sesuai hasil verifikasi terbaru.
Bantuan Tambahan: Beras dan Minyak Goreng
Pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa bahan pokok.
Untuk alokasi Februari dan Maret 2026, bantuan dirapel menjadi:
Bantuan ini ditujukan kepada lebih dari 30 juta KPM di seluruh Indonesia, khususnya yang berada di kategori desil 1 hingga 4.
PKH Plus dan Program Tambahan Lain
Di beberapa daerah seperti Jawa Timur, terdapat program PKH Plus yang memberikan tambahan bantuan sebesar Rp500.000, khususnya bagi lansia dan masyarakat rentan.
Selain itu, muncul pula program bantuan baru yang masih menjadi pembahasan, yaitu bantuan MBG (Makan Bergizi Gratis).
Program ini diharapkan dapat lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat miskin dan wilayah tertinggal.
Penyaluran Bertahap
Seluruh bantuan sosial ini disalurkan secara bertahap.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi dari pemerintah desa atau instansi terkait mengenai jadwal pencairan dan mekanisme pengambilan bantuan.
Dengan adanya berbagai program bansos ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan, terutama bagi kelompok rentan dan kurang mampu.
***